kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bawaslu Sulsel Tekankan Pentingnya Proses Coklit dalam Pilkada 2024

KPU Makassar Buka Tanggapan Masyarakat dalam Berkas Paslon
Ilustrasi Pilkada (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulsel, Saiful Jihad, menegaskan bahwa proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) adalah dasar tumpuan dari rangkaian proses demokrasi.

“Setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih wajib dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) agar tidak ada warga yang terabaikan,” ucap Saiful Jihad, Sabtu (06/07).

Pemprov Sulsel

Proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih juga diawasi langsung oleh Bawaslu. Tahapan pemutakhiran data pemilih (Mutarlih) meminta Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk melakukan pengawasan secara cermat selama tahapan Mutarlih atau coklit untuk Pemilihan 2024. Data pemilih ini akan digunakan saat pemungutan suara pada Pilkada 2024 mendatang.

“Dengan pengawasan melekat, kita berharap dapat memperoleh hasil yang maksimal dan tidak lagi dipersoalkan. Jika ada masalah data pemilih, hal itu dapat memengaruhi hasil pemilihan nantinya,” jelas Saiful.

Menjelang Pilkada serentak 2024, Bawaslu Provinsi Sulsel mengingatkan bahwa Pantarlih memiliki kewajiban untuk mengunjungi satu persatu para pemilih di wilayahnya. Tujuannya untuk memastikan daftar pemilih yang sedang disinkronisasi oleh KPU benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan.

“Diharapkan pemutakhiran data pemilih ini menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan kredibel,” tambahnya.

Terkait mekanisme coklit, Saiful mengungkapkan pentingnya menguji dan memverifikasi keabsahan daftar pemilih dengan realitas di lapangan.

“Apakah daftar pemilih yang dimiliki sesuai dengan fakta di lapangan, misalnya apakah penduduk yang masuk daftar pemilih di daerah itu benar-benar ada, bersyarat, dan secara administrasi beralamat di situ. Atau sebaliknya, ada warga yang bersyarat sebagai pemilih tetapi belum masuk di daftar pemilih,” paparnya.

Dirinya berharap, dalam proses Coklit, petugas memastikan pemilih disabilitas dan ragam disabilitas yang ada, agar saat pelaksanaan pencoblosan nanti teman-teman disabilitas mendapat fasilitas yang dibutuhkan untuk memudahkan mereka menyalurkan hak pilihnya.

“Selain itu, kami menitipkan kepada jajaran pengawas untuk memastikan pengawasan dalam penentuan titik TPS, ada ruang memberi saran kepada KPU jika ada dusun/kampung yang jaraknya berjauhan disatukan dalam satu TPS, hanya karena pertimbangan jumlah orang dalam setiap TPS antara 500-600, pertimbangan geografis sangat perlu dilihat,” tambahnya.

Saiful juga mendorong Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk memahami regulasi terkait pemilihan dan menegaskan agar Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan klasifikasi yang tepat terkait regulasi pemilu dan pemilihan.

“Jangan sampai kita salah, termasuk terkait penraturan teknis kepemiluannya. Diskusikan mana yang membedakan antara UU Pemilu dan UU Pemilihan,”tandasnya.

Sementara itu, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulawesi Selatan setidaknya memberikan empat catatan menjelang kontestasi Pilkada serentak 2024 yang dihelat 27 Nopember mendatang.

Samsang Syamsir dari OMS Kawal Pemilu Sulsel, menyebutkan ada beberapa poin dalam pelaksanaan Pilkada serentak pasca pemilu 2024, Rabu (14/2) lalu.

Pertama yakni untuk penyelenggara, baik KPU, Bawaslu dan turunannya maupun DKPP. Berkaca pada pelaksanaan pemilu 2024, dimana OMS punya catatan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara baik yang proses hukum maupun yang tidak.

Dimana menurutnya, suatu penanda bahwa potensi pelanggaran untuk Pilkada serentak nantinya akan tetap ada. Seperti manipulasi hasil perhitungan suara, sikap pasif pengawasan dan tindak lanjut temuan dan laporan pelanggaran dll

Kedua, ucap Samsang, bahwa kontestan dan tim suksesnya juga berpotensi besar melakukan politik transaksional baik ke partai maupun ke pemilih.

“Ketiga, Pemilih. Partisipasi yang dimobilisasi dengan politik uang, terpengaruh kampanye hitam dan konflik antar pendukung, dll,”ungkap Samsang Syamsir kepada kabarmakassar.com, Minggu (23/6).

“Keempat, Netralitas ASN dan pejabat publik dan instrumen negara lainnya yang menyalahgunakan kewenangannya dalam pilkada,”sambungnya.

Dan sejumlah catatan lainnya. Samsang Syamsir berharap, belajar dari pelaksanaan yang tidak berkualitas di Pemilu 2024 lalu, pada Pilkada kali bisa lebih baik.

OMS Kawal Pemilu Sulsel akan tetap mengambil bagian peran di Pilkada nanti sebagai bentuk tanggungjawab sebagai warga masyarakat yang ingin melihat demokrasi kita menjadi baik dari sebelumnya.

Kita memang perlu memasang target agar bisa memacu kerja untuk mencapai target tersebut. Sama halnya dengan target yang ditetapkan KPU Sulsel untuk partisipasi pemilih.

Berdasarkan catatan Kabarmakassar.com, pasca Pemilu 2024, beberapa fenomena seperti penghitungan suara ulang atau PSU banyak dibahas publik. Sulsel merupakan provinsi dengan usulan PSU terbanyak.