KABARBUGIS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone menekankan pengawasan melekat (waskat) dalam mengawasi Pantarlih yang melakukan coklit. Bawaslu juga akan menginstruksikan kepada Panwascam dan PKD agar membuka posko pengaduan hingga ke tingkat desa.
Hal tersebut adalah poin penekanan yang disampaikan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi.
Alwi menekankan Panwascam dan PKD se-Kabupaten Bone agar menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana dalam aturan. Panwascam dan PKD ditekankan melakukan waskat dan pemetaan potensi kerawanan di wilayah kerja PKD.
Selain itu, melakukan fokus pengawasan terhadap hasil pemetaan titik rawan yang sudah dipetakan. Selanjutnya, mengintensifkan koordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada dan membuka posko pengaduan kawal hak pilih.
"Potensi kerawanan berbasis wilayah PKD dan posko pengaduan akan kami instruksikan sampai ke tingkat desa," kata Alwi, Senin (20/2).
Alwi menyebut posko pengawasan hak pilih dapat jadi wadah bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif. Masyarakat bisa melaporkan Pantarlih yang tidak datang ke rumah-rumah warga atau hal lainnya yang tidak sesuai mekanisme.
Ia mengakui keterbatasan jumlah personil PKD dalam mengawasi Pantarlih berbasis TPS menjadi tantangan pengawasan. Selain itu, kondisi jaringan dan geografis yang sangat luas dan beberapa medan yang berat.
"Iya hal yang sama (masalah jaringan) kita di Bone, tapi proses coklit tetap berjalan," jelasnya.
Ia juga menekankan Panwascam/PKD agar fokus mengawasi pelaksanaan tugas Pantarlih dari rumah ke rumah. Tugas itu sebagai pengawasan melekat (waskat) terhadap Pantarlih yang melakukan coklit.
Menurutnya, waskat itu untuk memastikan tata cara, prosedur, dan mekanisme mencoklit yang benar. Strategi waskat ini ditekankan karena data pemilih tidak diberikan KPU kepada Bawaslu.
"Iya (strategi waskat ini karena data pemilih tidak diberikan KPU kepada Bawaslu), tentu kami harus punya strategi sendiri untuk memiliki data pembanding," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bone Hj Jumria menyebutkan dua tahapan yang sedang berlangsung saat ini. Tahapan itu menjadi fokus pengawasan jajaran Bawaslu Bone hingga ke desa.
"Ada dua tahapan yang sedang berlangsung saat ini, tahapan pengawasan coklit dan pengawasan verifikasi calon DPD," sebutnya.