kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bawaslu Bentuk 15 Posko KHP, Pastikan Warga Masuk DPT

Bawaslu Bentuk 15 Posko KHP, Pastikan Warga Masuk DPT
Peluncuran 15 posko KHP di salah satu hotel di Makassar (Dok: Atri KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar, melaunching 15 posko pengaduan Kawal Hak Pilih (KHP). Posko ini berlokasi di posko Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kota Makassar.

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan pengadaan posko ini, bertujuan agar memastikan tidak ada nama warga yang tak masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT). Sehingga pemutakhiran data akan terus berlangsung hingga pentapan DPT.

Pemprov Sulsel

“Misalnya ada yang tidak tedaftar di DPS bisa dilaporkan ke Bawaslu untuk bisa diakomodir sebelum penetapan DPT,” kata Dede setelah peluncuran posko KHP, di salah satu hotel di Makassar, pada Rabu (28/08).

Selain itu, Dede menjelaskan bahwa terkadang nama pemilih terdata ganda, seperti meninggal dunia ataupun menjadi TNI-Polri. Sehingga, pihaknya akan menyampaikan ke KPU, agar nama yang terdata ganda dapat dikeluarkan.

“Ada data ganda, ada data orang sudah dicoklit tapi tidak masuk dalam DPS, ada data meninggal, ini akan kami sampaikan ke KPu agar tidak dimasukkan dalam DPT,” bebernya.

Posko ini, kata Dede tersebar di 15 kecamatan se kota Makassar. Dengan dibentuknya posko ini, tingkat partisipasi masyarakat diharap meningkat. Sehingga semua nama warga terdaftar di DPT.

“Pada prinsipnya, kami berharap partisipasinya masyarakat, karena ini bukan pesta penyelenggaraan tetapi warga Kota Makassar diharapkan partisipasinya terkait dengan hak pilih,” imbuhnya.