KabarMakassar.com – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar turut hadir dalam agenda observasi wilayah yang diusulkan sebagai percontohan kabupaten dan kota antikorupsi, yang berlangsung di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (07/08)
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, yang menyampaikan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas.
“Masuknya Makassar sebagai kandidat kota bebas korupsi adalah kebanggaan sekaligus tantangan. Kami harus mewujudkannya secara maksimal untuk menciptakan pemerintahan yang benar-benar bebas dari korupsi,” tegasnya.
Observasi ini juga dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiyanto. Dalam agenda tersebut, berbagai aspek kesiapan Makassar sebagai kota antikorupsi dinilai, termasuk implementasi kebijakan dan kolaborasi dengan masyarakat.
Sekretaris Bapenda Makassar menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama. Bapenda Makassar berkomitmen untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil mencerminkan semangat antikorupsi, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Sebagai salah satu institusi yang bertanggung jawab terhadap pendapatan daerah, Bapenda Makassar memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan misi pemerintah untuk membangun fondasi yang kokoh menuju kota bebas korupsi.
Penunjukan Kota Makassar sebagai kandidat percontohan kota antikorupsi oleh Provinsi Sulawesi Selatan merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Observasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan Makassar siap menjadi teladan dalam implementasi kebijakan antikorupsi di tingkat nasional.
Dengan dukungan penuh dari Bapenda Makassar, harapannya, semangat antikorupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi terwujud dalam setiap aspek pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan di Kota Makassar.