kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bapenda Makassar Data Hotel yang Operasikan Hiburan Malam

banner 468x60

KabarMakassar.com — Kepala Bapenda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan menyambut tahun 2024 mendatang, pihaknya terus akan melakukan pendataan kepada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus mendata hotel-hotel yang mengoperasikan hiburan malam.

Dimana kata Firman, bahwa kegiatan pendataan objek pajak ini berdasarkan dengan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah.

Pemprov Sulsel

Karena itu, dengan adanya tim pemburu objek pajak ini mampu mendorong peningkatan PAD dan dapat melakukan pemutakhiran data Wajib Pajak dengan langsung turun melaksanakan kegiatan lapangan.

"Tim Bapenda Makassar mendatangi satu persatu hotel untuk mendata potensi objek pajak sektor hiburan malam,"katanya kepada kabarmakassar.com, Senin (4/12).

"Dengan dilakukan pendataan oleh Bapenda Makassar bersama tim tentu akan berdampak pada peningkatan PAD tahun 2024 mendatang," ujar Firman mantan Kabag Humas Pemkot Makassar.