KabarMakassar.com — Dalam rangka memperkuat transparansi dan efisiensi layanan publik, Bank Sulselbar kini berperan aktif dalam penerapan sistem pembayaran pajak non-tunai di seluruh Kantor Samsat di Sulawesi Selatan.
Kolaborasi ini dimulai pada 5 Januari 2024, bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, yang berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dan menghindari praktik pungutan liar (pungli).
Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, menegaskan bahwa kehadiran Bank Sulselbar di setiap loket Samsat bertujuan untuk memastikan setiap transaksi pajak dilakukan secara akurat dan transparan. Dengan sistem non-tunai ini, pembayaran dilakukan langsung oleh wajib pajak kepada karyawan Bank Sulselbar tanpa melibatkan pegawai Bapenda.
“Langkah ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memastikan setiap pembayaran pajak sesuai tagihan tanpa ada kekurangan atau kelebihan,” ujar Reza, Selasa (28/05).
Bank Sulselbar memainkan peran strategis dalam mendukung pelaksanaan sistem ini, dengan menempatkan karyawannya di seluruh loket layanan, termasuk di Samsat Keliling. Kehadiran mereka memastikan transaksi pajak berjalan lancar, aman, dan tepat waktu.
Selain memperkuat layanan, penerapan sistem pembayaran non-tunai ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Reza juga menekankan bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara, yang digunakan untuk membiayai berbagai sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Dengan kolaborasi ini, Bank Sulselbar dan Bapenda Sulsel berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan bebas dari pungli, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih taat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.