kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Atensi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Lapas Parepare Komitmen Berantas Judi Online

Atensi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Lapas Parepare Komitmen Berantas Judi Online
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pare-pare, Sulawesi Selatan Totok Budiyanto saat memimpin langsung pemeriksaan Handphone (HP) dan Gadget milik petugas (Dok : ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pare-pare, Sulawesi Selatan Totok Budiyanto, menindaklanjuti atensi PLT Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) terkait larangan keras pegawai yang terlibat Judi Online (judol).

Lakukan tindakan pencegahan, Totok memimpin langsung pemeriksaan Handphone (HP) dan Gadget milik petugas, mulai Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum serta tertentu lainnya juga CPNS untuk memastikan tidak ada petugas Lapas IIA Parepare yang terlibat judol.

Dalam arahannya sewaktu apel pagi dia menyampaikan bahwa judi online adalah penyakit sosial dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat dan contoh yang terburuk sebagai ASN. Maka itu, dirinya mengajak seluruh jajaran agar menjauhi kegiatan judi online ini demi kebaikan bersama.

“Sesuai atensi Bapak Ditjenpas maka saya lakukan sidak kepada seluruh pegawai di lapas pare-pare, itu untuk memastikan bahwa tidak ada petugas yang terlibat atau bermain judol karena itu adalah penyakit yang dapat merusak tatanan kehidupan,” tegas Totok, Senin (08/07).

Selain itu, Totok berharap agar tidak ada petugas yang ingin mencoba bermain judol jika dikemudian hari terdapat petugas yang bermain judol maka akan dikenakan sanksi, sebab hal ini dapat merusak pribadi maupun citra institusi secara umum.

Adapun hasil dari pemeriksaan tidak ditemukan aplikasi negatif maupun situs judi online, tak lupa dirinya menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan seluruh jajaran yang kooperatif mempersilahkan handphone dan gadget untuk dilakukan pemeriksaan.

Penghujung sambutannya dia menyampaikan permohonan maaf pimpinan atas kekurang nyamanan dalam kegiatan apel pagi bersama hari ini.

“Saya berharap agar seluruh jajaran lapas Pare-pare tidak akan mencoba bermain judi online dan kelak jika ada yang kedapatan bermain maka saya tak segan untuk memberi sanksi tegas,” harapnya.

“Terimakasih atas kesedian rekan-rekan tadi telah memperbolehkan memeriksa HP dan membantu kegiatan ini terselenggara dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Lapas Makassar maupun Rutan Makassar Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan juga semakin intens dalam pemberantasan judi online.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak meminta kepada seluruh jajarannya untuk menjauhi praktik kegiatan yang berkaitan dengan Judi Online.

“Akhir-akhr ini marak terjadi praktik Judi Online di kalangan masyarakat. Judi Online kini sudah menjadi penyakit yang menjangkiti masyarakat. Bahkan Judi Online tidak mengenal kelompok usia dan profesi,” kata Liberti di dalam Apel Pagi Pegawai di lapangan kanwil, Senin (08/07).

Liberti ungkapkan hal ini dikarenakan keberadaan Judi Online di Indonesia justru membuat kehidupan seseorang menjadi terganggu, bahkan menimbulkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sehingga menjadi tidak harmonis dengan sesama anggota keluarga.

Bahkan, Liberti mengingatkan bahwa Praktik Judi Online justru tidak membuat seseorang menjadi kaya raya, namun malah terjebak ke dalam kemiskinan.

“Berdasarkan perhitungan saya menurut rumus teori peluang, setiap orang yang bermain Judi Online harus mengeluarkan uangnya yang belum tentu balik modal. Dari uang yang dikeluarkan justru dipakai untuk biaya operasional dan biaya keuntungan bandar. Jadi kapan saudara kaya kalau terus-terusan mengandalkan Judi Online?,” tanya Liberti di hadapan jajarannya.

Untuk itu, Liberti berpesan kepada seluruh pegawai agar kehidupannya tidak bergantung dan tidak mengharapkan pada praktik Judi Online yang bersifat gambling (mengangan-angan) apakah menang atau tidak.

“Jangan pernah bermimpi untuk Judi Online. Anda tidak pernah kaya. Kalaupun anda menang, itu hanya merangsang saudara untuk terus-terusan ikut Judi Online yang tanpa sadar dapat mengeruk uang saudara,” pesan Liberti.