KabarMakassar.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Azwar Anas menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
“Soal netralitas ASN, saya kira sudah jelas. Ada ketentuan sanksi ringan sampai berat diberhentikan,” kata Azwar di Makassar, Senin (26/08).
Azwar menjelaskan bahwa netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas aturannya. Sehingga ia menegaskan akan memberikan sanksi pada ASN yang tidak netral hingga pencopotan status ASN.
“Termasuk pidana jika melanggar ketentuan,” Azwar mengingatkan.
Disisi lain, Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait ASN di Sulsel yang didapati tidak netral pada Pilkada Serentak 2024.
“Mungkn jumlahnya sudah bertambah, tapi di minggu lalu sudah 83 (rekomendasi sanksi ASN tak netral ke KASN),” terangnya.
Menurut Saiful jumlah tersebut, diduga akan terus bertambah menjelang Pilkada 27 November mendatang. Oleh karena itu, pihaknya memberikan imbauan kepada ASN untuk tidak terlibat dalam deklarasi maupun tahapan Pilkada lainnya.
“Tak hanya pendaftaran cakada, kegiatan deklarasi juga dilarang dihadiri ASN,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menegaskan pentingnya keamanan dan netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November mendatang di Sulsel.
Andi Rian menekankan bahwa pentingnya peran semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkada serentak berlangsung.
“Kita semua harus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada berlangsung, serta memastikan situasi tetap kondusif,” tegasnya.
Selain itu, Jenderal bintang dua ini juga mengimbau agar masyarakat harus selalu mendapatkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusifitas dan rasa kebersamaan, serta menolak segala bentuk provokasi yang dapat memicu konflik, dalam proses Pilkada serentak 2024-2025 di Sulawesi Selatan.