kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Appi Tegaskan Profesionalisme Jadi Dasar Penunjukan Plt Direksi Perusda Makassar

Appi Tegaskan Profesionalisme Jadi Dasar Penunjukan Plt Direksi Perusda Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Direksi dan Dewan Pengawas di sejumlah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dilakukan secara profesional, tanpa muatan politik.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa seluruh figur yang ditunjuk memiliki latar belakang dan pengalaman yang relevan dengan posisi yang mereka emban.

“Orang-orang yang kami tempatkan punya latar belakang berbeda, ada yang profesional dan memiliki pengalaman mumpuni. Penunjukan ini bukan soal politik atau balas jasa,” tegas Munafri, Senin malam (21/04).

Munafri menampik adanya kaitan antara penunjukan ini dengan agenda politik, termasuk Pilwali 2024. Ia menegaskan bahwa jabatan Plt di Perusda hanya bersifat sementara dan akan segera digantikan lewat mekanisme seleksi definitif dalam waktu maksimal enam bulan.

Beberapa nama yang ditunjuk di antaranya adalah Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama PDAM Makassar, Nanang Sutarjo sebagai Direktur Keuangan, dan Zulkifli Nanda sebagai Dewan Pengawas.

Di Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama, bersama Syafri dan Firman Pagarra sebagai jajaran keuangan dan pengawas.

Sementara itu, Perumda Pasar Makassar Raya kini dipimpin oleh Plt Direktur Utama Ali Gauli Arif, Direktur Keuangan Aiman, dan Dewan Pengawas Arlin Ariesta.

Untuk Perumda Terminal Makassar Metro, Elber Makbul Amin dipercaya sebagai Plt Dirut, didampingi Amir Hamzah dan Zainal Ibrahim.

Terkait masuknya figur politisi seperti Adi Rasyid Ali (ARA) yang juga Ketua DPC Demokrat Makassar, Munafri menegaskan bahwa siapapun politisi yang menjabat Plt di Perusda wajib mundur dari jabatan struktural partai.

“Sudah saya tegaskan, bila berasal dari partai, maka harus mundur. Pak Adi juga sudah menyampaikan kesiapannya mundur,” ujar Munafri.

Penunjukan Hamzah Ahmad sebagai Plt Dirut PDAM sempat menuai kontroversi karena masa lalunya yang pernah menjadi terdakwa kasus korupsi.

Namun Munafri menegaskan bahwa Hamzah tidak terbukti bersalah dan justru memiliki pengalaman panjang yang dibutuhkan di sektor air minum.

“Jangan sampai kita kehilangan waktu beradaptasi lagi. Hamzah punya rekam jejak, itu yang kami pertimbangkan,” katanya.

Munafri memastikan bahwa pembenahan Perusda dilakukan menyeluruh dan akan dievaluasi dalam jangka waktu maksimal enam bulan, dengan harapan sistem keuangan dan operasional menjadi lebih baik dan transparan.

Sementara itu, dua perusahaan daerah lainnya yakni PD Rumah Potong Hewan (RPH) dan PT BPR Kota Makassar belum dilakukan pengisian Plt karena masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut.