kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Aliansi Suku Makassar Tolak W Superclub, Pemprov Janji Salurkan Aspirasi

Aliansi Suku Makassar Tolak W Superclub, Pemprov Janji Salurkan Aspirasi
Aliansi Suku Makassar saat melakukan demonstrasi di depan Kantor Gubernur pada Senin, (3/6).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Aliansi Suku Makassar menyatakan sikap tegas menolak W Superclub di Kawasan CPI milik Hotman Paris yang telah diresmikan Senin, (27/5) lalu.

Dilakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin, (3/6). Aliansi Suku Makassar memulai demonstrasi dengan melakukan orasi, selanjutnya menutup jalan hingga akhirnya gerbang diterobos massa untuk masuk ke dalam Kantor Gubernur.

Pemprov Sulsel

Penanggungjawab Aksi, Subhan Dg Nuntung menyampaikan kepada pemerintah agar menutup W Superclub.

“Yang turun hari ini lebih dari 52 lembaga dan ormas budaya. Semalam salah satu pihak kami melihat lokasi tersebut, kesaksiannya, W Superclub tertutup didepan tetapi dibelakang ada aktivitas lampu menyala dan musik dengan dentuman yang keras, itu membuktikan bahawa W Superclub masih menjalankan aktivitasnya,” jelasnya.

Ia menyatakan, kondisi seperti ini akan ditolak oleh pihaknya. Selanjutnya, perwakilan dari Aliansi Suku Makassar melakukan dialog dengan pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ansyar.

“Dari Aliansi Suku Makassar pas tadi kita terima ini, ada dua poin utamanya. Yang pertama ada jaminan tidak ada lagi aktivitas di W Superclub. Kedua, mereka meminta agar ada permohonan maaf dari bapak Hotman kepada masyarakat Sulsel dan itu tertulis,” papar Ansyar.

“Nanti saya akan sampaikan, konsultasikan dengan pihak manajemen (Hotman) di sana untuk disampaikan,” tambahnya.

Ia melanjutkan, Pemerintah Provinsi akan menggelar rapat bersama Forkopimda.

“Saya sampaikan bahwa ini adalah rapat forum tertinggi, nantinya hal tersebut akan dibahas dan hasilnya akan saya sampaikan pada Aliansi Suku Makassar,” pungkasnya.

Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, telah merespon terkait polemik W Superclub.

“W Super Club itu, izin yang terbit adalah untuk bar, bukan untuk diskotik atau night club, Pemprov Sulsel tidak pernah menerbitkan izin untuk diskotik dan tempat hiburan malam untuk W Super Club” tuturnya.

Selama menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan menegaskan, akan menjaga agar izin untuk diskotik tidak terbit.