kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Aksi Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada di Makassar Berjalan Kondusif

Aksi Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada di Makassar Berjalan Kondusif
Massa aksi unjuk rasa tolak RUU Pilkada di Kota Makassar (Dok: Atri KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Ribuan Mahasiswa yang ikut aksi unjuk rasa dalam mengawal revisi undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dianulir oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Kota Makassar berjalan dengan kondusif.

“Alhamdulillah, kita baru saja selesai pengamanan, pengawalan penyampaian aspirasi terkait dengan terbitnya keputusan MK, kemudian ada rancangan revisi UU Pilkada, dan alhamdulillah kita bersyukur, pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum atau aspirasi bisa berjalan lancar di Sulawesi Selatan, khususnya di kota Makassar,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Kamis (22/08).

Pemprov Sulsel

Selain berjalan dengan kondusif, Andi Rian mengatakan bahwa massa aksi juga telah diterima dan menyampaikan langsung aspirasinya kepada Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.

“Tadi kita juga mengawal adek-adek mahasiswa dan elemen lain untuk menyampaikan langsung oleh DPRD dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Namun, kata Andi Rian yang menjadi keresahan masyarakat terkait revisi undang-undang Pilkada, telah dibatalkan oleh DPR RI. Sehingga hal itu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang menolak pembahasan tersebut.

“Tadi saya pantau langsung bahwa sudah ada keputusan DPR, bahwa pembahasan RUU Pilkada dibatalkan. Tentu ini sudah menjawab apa yang menjadi aspirasi daripada masyarakat indonesia. Kita berharap tidak ada lagi perkembangan, kita tinggal tunggu proses pendaftaran yang dimulai 27 Agustus kedepan,” tuturnya.

“Tadi saya dengar penjelasan juga tata tertib, di mana itu rapat hanya 2 kali. Kemudian, nanti bersamaan hari selasa dari rapat dan pendaftaran, pasti tidak ada lagi pembahasan terkait RUU,” lanjut Andi Rian.

Sementara, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan bahwa meski massa sempat menerobos masuk area gedung DPRD Sulsel. Namun, aksi unjuk rasa kawal putusan MK di Makassar berjalan dengan kondusif dan aman.

“Jadi tadi sempat memaksakan masuk untuk bertemu dengan anggota DPRD, namun kita tentunya mengambil suatu langkah persuasif dan mereka janji untuk tertib walaupun mereka masuk area gedung DPRD. Secara keseluruhan kondusif dan sudah membubarkan diri sudah kekampus masing-masing,” kata Ngajib

Menurut Ngajib dengan putusan DPR RI yang membatalkan pembahasan terkati revisi undang-undan Pilkada, maka pihaknya berharap tidak ada lagi aksi unjuk rasa lanjutan pada (23/08) besok.

“Kami harapkan tidak ada lagi aksi lanjutan, tapi kami akan tetap persiapan diri,” ujarnya.

Kemudian, Ngajib menyebutkan sebanyak 650 personil gabungan yang dikerahkan turun mengamankan aksi unjuk rasa mengawal pembahasan revisi undang-undang Pilkada.

“Ada sekitar 650 gabungan, dari Brimob, samapta Polda Sulsel, dan ada dari Polrestabes Makassar,” pungkasnya.

PDAM Makassar