KabarMakassar.com — Aksi unjuk rasa yang digelar oleh kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bersama warga Desa Terasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai pada Jumat (27/12) berakhir ricuh.
Insiden ini dipicu oleh tindakan penamparan yang dilakukan oleh seorang oknum pegawai Dinas PUPR terhadap salah satu peserta aksi.
Korban penamparan, Taufik, adalah kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Sinjai. Ia mengaku tindakan kekerasan tersebut terjadi di hadapan aparat kepolisian dan Kepala Dinas PUPR Sinjai, yang menyaksikan jalannya demonstrasi.
Unjuk rasa tersebut bertujuan menuntut perbaikan jalan di Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat, yang hingga kini belum terealisasi. Sebagai bentuk protes, massa aksi membakar ban di depan Kantor PUPR.
Menurut keterangan Taufik, insiden bermula ketika seorang pria berbaju kuning yang diduga pegawai Dinas PUPR mendatangi massa dan meminta mereka memadamkan api. Namun, tanpa peringatan, pria tersebut langsung menampar Taufik di depan umum.
“Awalnya kami bakar ban, lalu ASN ini datang dan bilang ‘kasih mati’. Tapi tiba-tiba dia langsung menampar saya. Mestinya tidak usah main tangan,” ungkap Taufik.
Aksi penamparan tersebut memicu kericuhan antara massa aksi dan pegawai PUPR, sebelum akhirnya situasi diredakan oleh aparat keamanan yang berada di lokasi.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Taufik langsung melaporkan insiden ini ke Polres Sinjai. Laporan telah diterima dengan nomor bukti TBL/288/XII/2024/RES SINJAI.
“Saya sangat tidak terima atas tindakan kekerasan tersebut dan langsung melapor ke Mapolres Sinjai. Masalah ini sudah kami sepakati untuk dilanjutkan ke ranah hukum. Tidak ada kata damai untuk kasus ini,” tegas Taufik.
Taufik juga menyebutkan bahwa GMNI akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar sebagai bentuk solidaritas dan tekanan terhadap pihak berwenang agar mengusut kasus ini hingga tuntas.
Sementara itu, video insiden penamparan yang terekam kamera telah viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari publik yang mengecam tindakan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Rahmatullah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.
“Iya benar, laporan sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur,” ujarnya.
Insiden ini menjadi sorotan karena melibatkan kekerasan terhadap peserta aksi damai yang seharusnya dilindungi. Publik berharap kasus ini dapat segera diproses secara transparan dan adil, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan konflik.