KabarMakassar.com — Aparat kepolisian mengamankan puluhan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menuntut pencabutan kebijakan Rektor UIN Alauddin yang di anggap membatasi aktivitas mahasiswa.
Aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut dilakukan di depan kampus universitas Negeri Islam (UIN) Alauddin Makassar jalan Sultan Alauddin pada Senin (05/08) sekitar pukul 13.00 wita.
Mahasiswa tersebut, melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup jalan trans Sulawesi, yang menghubungkan Kota Makassar-Kabupaten Gowa dan membakar ban bekas, sehingga menimbulkan kemacetan yang panjang.
“Jadi begini, ini sudah dari 30 menit lalu, Kapolsek negosiasi jangan tutup jalan. Tapi malah dia (mahasiswa) tutup jalan full, ban besar ada enam yang siap dibakar,” kata KabagOps Polrestabes Makassar, AKBP Darminto kepada awak media.
Dalam aksinya mahasiswa menuntut Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis mencabut Surat Edaran Nomor 259 Tahun 2024 Tahun 2024 tentang Ketentuan Penyampaian Aspirasi. Aturan itu mewajibkan penyampaian aspirasi mahasiswa mesti minta izin pada pimpinan fakultas atau universitas. Sehingga mahasiswa menilai adanya kejanggalan atas aturan tersebut.
Kendati demikian, aksi unjuk rasa itu dinilai mengganggu aktivitas warga yang melintas dari Gowa ke Makassar maupun arah sebaliknya dan menimbulkan kemacetan yang panjang, sehingga petugas kepolisian membuka paksa jalan yang diblokir para mahasiswa.
“Karena mengganggu ketertiban umum, warga yang dari Gowa ke Makassar tertutup. Ini sampai batas kota. Bisa dilihat sendiri. Itu ada pengantin marah-marah gara-gara unjuk rasa di depan UIN. Tamunya tidak bisa masuk ke gedung. Makanya kami tertibkan. Karena sudah mengganggu,” tegas Darminto.
Lebih lanjut, dalam pembubaran aksi tersebut, Darminto mengaku belum mengetahui jumlah mahasiswa yang diamankan oleh pihak kepolisian.
“Tadi itu ada 30 massa aksi. Yang diamankan saya belum hitung. Lebih sepuluh orang. Nanti dihitung lagi. Kendaraannya dibawa ke Polrestabes. Nanti dicek, kalau lengkap diberikan kembali, kalau tidak lengkap diberikan tilang,” pungkasnya.
Dari pantauan, mahasiswa tersebut diamankan dan naik di atas mobil kepolisian untuk di bawah ke kantor polisi.