KabarMakassar.com — Setelah lebih dari sepekan melakukan aksi mogok mengajar, para Aparatur Sipil Negara (ASN) guru SMKN 3 Takalar akhirnya kembali mengajar pada Senin (03/02).
Kembalinya proses belajar mengajar di sekolah tersebut terjadi setelah Kepala SMKN 3 Takalar, Nursalam Daeng Lallo, dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Keputusan nonaktif sementara ini diumumkan oleh Kantor Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan Wilayah VII Jeneponto-Takalar. Sebagai penggantinya, ditunjuk Pelaksana Harian (PLH) Kepala Sekolah, yakni Zulkarnain, yang merupakan ASN pengawas SMKN di Cabdis Wilayah VII.
Kepala Seksi Cabdis Wilayah VII, Hamzah Daeng Ngalle, membenarkan adanya surat edaran mengenai penonaktifan sementara Nursalam dan penunjukan PLH.
“Betul, Kepala SMKN 3 Takalar untuk sementara dinonaktifkan, dan saat ini telah ditunjuk PLH untuk mengisi jabatan tersebut,” ujarnya, Senin (03/02).
Salah satu guru matematika SMKN 3 Takalar, Rahwati, mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan tersebut.
“Alhamdulillah, proses belajar mengajar di sekolah sudah berjalan normal dan kondusif. Semua guru yang sebelumnya mogok kini sudah kembali mengajar,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jeneponto-Takalar kembali digruduk puluhan guru untuk melakukan aksi protes. Sebanyak 40 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dari SMKN 3 Takalar kembali menggelar aksi mogok mengajar, menuntut pencopotan Kepala Sekolah Nursalam Daeng Lallo.
Para guru, yang mengenakan seragam batik berwarna gelap, menyatakan sudah tidak betah dengan kepemimpinan Nursalam dan meminta agar segera dilakukan mutasi jabatan.
Salah satu guru, Najeng Sese, menegaskan bahwa mereka tidak akan kembali mengajar sebelum permintaan mereka dipenuhi.
“Kami, sebanyak 40 ASN guru SMKN 3 Takalar, tidak akan masuk mengajar sebelum Kepala Sekolah dicopot,” tegas Najeng dengan nada haru.
Selain itu, para guru juga menyoroti dugaan cakupan lahan sekolah yang disebut telah dikelola oleh pihak ketiga dengan izin dari Nursalam.
Menanggapi itu, Kepala Seksi Cabdis Wilayah VII, Hamzah Daeng Ngalle memastikan bahwa aduan para guru telah diteruskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Ia juga menegaskan bahwa segala bentuk kerja sama terkait lahan sekolah yang tidak sesuai aturan akan segera dihentikan.
“Sudah disampaikan untuk segera putus kontrak antara yang memberikan izin dan penerima pekerjaan lahan,” lanjutnya.