KabarMakassar.com — Sejumlah anggota Badan Adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pileg 2024 kembali pertanyakan dana santunan jaminan kesehatan yang belum dibayarkan hingga kini oleh KPU Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Tercatat, sebanyak 64 anggota KPPS sejauh ini belum mendapat kepastian dari KPU Jeneponto.
“Sejauh ini sampai sekarang, saya dan teman teman menunggu kepastian hak-haknya dan beberapa teman-teman mempertanyakan hal ini,” ucap salah seorang anggota KPPS berinisial AL kepada kabarmakassar.com, Minggu (9/6) malam.
Bahkan setelah masalah ini diberitakan media online sebelumnya, AL menyebut KPU Jeneponto tidak pernah melakukan komunikasi apa pun ke salah satu anggota KPPS.
Dengan sikap tertutup tersebut, AL menilai KPU Jeneponto seakan tutup mata dengan persoalan ini.
Padahal kata dia, seluruh anggota KPPS yang berhak menerima hanya menuntut haknya.
“Sejauh ini sudah tidak pernah ada komunikasi, Kami hanya berharap setelah naik berita kemarin, bisa dengan cepat untuk KPU urus hak-hak kami,” timpalnya.
Oleh karena itu, AL meminta KPU Jeneponto segera menyelesaikan polemik tersebut secepat mungkin.
“Ya, saya berharap agar realisasi dana santunan ini segera dibayarkan meski pun nilainya sedikit,” harapnya.
Sementara itu, Kasubag Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Jeneponto, Emmy Sartika yang dikonfirmasi melalui what’s app dan telepon hingga kini belum merespon tim Kabarmakassar.com.
Bahkan isi chat hanya dibaca yang bersangkutan dengan tanda centang biru.