kabarbursa.com
kabarbursa.com

6 Hari Menghilang, Wanita Lansia di Jeneponto Tak Kunjung Ditemukan Warga

6 Hari Menghilang, Wanita Lansia di Jeneponto Tak Kunjung Ditemukan Warga
Tim TRC BPBD Jeneponto saat melakukan proses pencarian terhadap korban di embung Dusun Gantarang Buleng, Desa Gantarang, Kecamatan Kelara. (Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Seorang Wanita Lanjut Usia (Lansia) bernama Sani, dilaporkan hilang di Dusun Gantarang Buleng, Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.

Hilangnya wanita lansia berusia 80 tahun ini pun dikabarkan sudah hampir sepekan.

Pemprov Sulsel

“Korban dilaporkan telah hilang sejak 6 hari lalu,” ucap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Jeneponto, Andi Patoppoi melalui pesan tertulisnya, Senin (20/1).

Menurut Andi Patoppoi, hilangnya korban baru diketahui usai pihaknya menerima informasi dari Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Jeneponto melalui telepon.

Pasalnya, Masyarakat setempat sudah berusaha mencari korban di sejumlah lokasi yang sering dilalui. Namun hingga kini, keberadaan korban tak kunjung ditemukan.

Hingga akhirnya keluarga maupun warga sekitar mencurigai bahwa korban tenggelam di areal embung.

“Setelah enam hari pencarian, warga menduga korban tersebut tenggelam di salah satu embung yang berada di Dusun Gantarang Buleng,” bebernya.

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung menerjunkan sejumlah personil Tim TRC BPBD Jeneponto untuk melakukan proses pencarian terhadap korban dengan membuat ombak buatan menggunakan perahu karet agar korban yang mungkin berada di dasar embung bisa muncul ke permukaan.

Selanjutnya, Tim TRC melakukan penyedotan air embung dengan menggunakan mesin alkon. Tapi usaha tersebut tak membuahkan hasil apa pun.

” Setelah dilakukan proses pencarian, Korban tidak ditemukan di lokasi embung tersebut. Dan dipastikan bahwa korban tidak tenggelam di lokasi tersebut karena tidak ada tanda-tanda adanya korban tenggelam di lokasi tersebut,” jelas Andi Patoppoi.