KabarMakassar.com — Sebanyak 51 adegan diperagakan tersangka maupun saksi dalam kasus suami bunuh istri dan dikubur dalam rumah di Jalan Kandea, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut dikatakan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat menghadiri rekontruksi di lokasi kejadian.
Dia mengaku, dalam rekontruksi tersebut, turut hadir pihak Kejaksaan dan saksi-saksi. Termasuk kuasa hukum korban.
Rekonstruksi hari ini kita menghadirkan semua unsur, bersama kejaksaan dan pengacara korban,” ungkapnya.
Ada 51 adegan rekonstruksi, ini semua berdasarkan hasil pemeriksaan Saksi-Saksi maupun tersangka sendiri,” lanjutnya.
Tak hanya itu, salah satu saksi yang dihadirkan adalah penyewa kontrakan bernama Yusran.
Kalau untuk saksi yang kita hadirkan langsung satu yang pernah kontrak rumah ini,” ungkap Ngajib.
Dikatakan Ngajib, adegan ini yang diperagakan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan keterangan pelaku sendiri.
“Mulai dari pertama adanya perselisihan antara korban dan pelaku, dan sampai terjadinya penganiayaan yang dilakukan tiga kali selama tiga hari sampai meninggal dunia. Ini masih sesuai dengan pernyataan saksi dan tersangka,” jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan, terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial J (35) oleh suaminya berinisial H (43) menghebohkan publik, Minggu 14 April 2024.
Pasalnya, korban diduga dikubur dalam tanah di dalam rumahnya oleh suami sendiri di Jalan Kandea, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Diketahui, kasus dugaan pembunuhan ini terjadi pada tahun 2018 dan baru terungkap pada tahun 2024.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari anak korban berinisial V (17).
Kemudian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian tersebut.
Tak hanya itu, pihaknya juga langsung mengamankan terduga pelaku pembunuhan.
“Berdasarkan informasi itu kemudian penyidik lalu merespon cepat mengembangkan kemudian mengamankan pelaku,” katanya kepada Wartawan di lokasi.
Setelah melakukan pengecekan kata Andi Rian, pihaknya langsung melakukan olah TKP.
“Sekarang kita berada di dekat TKP teman-teman penyidik didukung dari Forensik kemudian identifikasi akan melakukan olah TKP,” ujarnya.
“Sekilas ada kelihatan tulang belulang, tinggal nanti kita melihat menguji apakah itu betul itu tulang manusia kemudian kita akan lakukan uji DNA karena keluarganya masih ada,” sebutnya.
Kapolda menegaskan bahwa dugaan awal menunjukkan korban meninggal akibat kekerasan fisik.
“Kemudian kita juga akan melihat di mana benturan itu, kalau pengakuan sementara almarhumah meninggal karena di pukul, dianiaya,” lanjutnya.
Saat ini, korban telah dievakuasi oleh Tim Dokpol Forensik Polda dan Tim Inafis ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga dipakai pelaku melakukan aksinya