kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

31.066 Dosen ASN Akan Terima Tukin, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp2,66 Triliun

31.066 Dosen ASN Akan Terima Tukin, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp2,66 Triliun
Konferensi pers Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait Tukin (Dok : Int).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sebanyak 31.066 dosen yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan menerima tunjangan kinerja (tukin) mulai Juli 2025.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025, yang mengatur sistem kinerja di kementerian tersebut.

Adapun dosen ASN penerima tukin adalah mereka yang bekerja pada Satker PTN, Satker PTN BLU non-remunerasi, dan Lembaga Layanan (LL) Dikti.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa negara telah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp2,66 triliun untuk kebijakan ini.

Dana tersebut akan digunakan untuk membayar tukin selama 14 bulan, yang mencakup 12 bulan gaji reguler, Tunjangan Hari Raya (THR), serta gaji ke-13.

“Perpres baru keluar bulan April untuk teman-teman dosen 31.066 ini. Anda akan mendapatkan dari mulai 1 Januari 2025, dapat anggarannya itu mereka dapat 14 bulan plus THR plus gaji ke-13 sehingga nilainya Rp2,66 triliun,” kata Sri Mulyani dalam keterangan persnya, dikutip Rabu (16/04).

Kebijakan ini juga mengubah skema penghasilan dosen ASN yang sebelumnya hanya mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan profesi. Nantinya, tunjangan profesi akan disetarakan dan digantikan menjadi tunjangan kinerja yang besarnya sebanding.

Sementara itu, Menteri PAN-RB, Rini Widyantini menjelaskan bahwa implementasi tukin juga akan mengacu pada sistem penilaian kinerja terbaru, yang tercantum dalam Perpres tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto berharap kebijakan ini dapat menjadi motivasi tambahan bagi para dosen untuk meningkatkan kualitas akademik dan penelitian mereka.

“Kita berharap targetkan pencairan (tukin) ini baru Juli (2025) untuk penilaian kinerja satu semester,” ucap Brian.

Dengan ini, Pemerintah memastikan penyaluran tukin akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kalender anggaran tahun 2025, dengan berbasis evaluasi kinerja yang transparan dan akuntabel.