KabarMakassar.com — Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menemukan ratusan surat suara rusak dan kotak suara yang rusak ketika disortir.
Dimana tercatat ada sekitar 218 ribu kertas surat suara yang dianggap tak layak digunakan.
Hal itu ditegaskan Anggota Bawaslu Sulsel Syamsuar Saleh saat dikonfirmasi KabarMakassar.com, Sabtu (6/1).
“Diperiksa oleh teman Bawaslu di lapangan tercatat sekitar 218 ribu kertas surat suara. Kita minta untuk pergantian percetakan yang dilakukan oleh Fajar Grafika,” ujar Syamsuar Saleh.
“Selain itu sejak 1 Januari 2024 sudah bersepakat untuk menghentikan percetakan karena kurang standar yang tidak maksimal.
Kemudian yang rusak akan dibuatkan berita acara bersama KPU untuk diminta penggantian. Untuk kita ingatkan berhati-hati dalam tahapan logistik,” tegasnya.
Sejauh ini pengawasan Bawaslu mulai dari kedatangan kotak suara dan surat suara hingga dilakukan pelipatan. Tapi saat melakukan pengawasan masih temukan kotak bersama surat suara tidak layak.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengkonfirmasi menemukan ratusan surat suara yang rusak.
“Intinya kita sudah bersepakat bersama Bawaslu Sulsel agar KPU melakukan pergantian percetakan. Karena banyak yang rusak seperti robek, noda tinta dll,” ungkap Dede.
Direktur Lembaga Riset Nurani Strategic Nurmal Idrus menanggapi bahwa surat suara rusak itu hal yang biasa dalam pemilu.
“Banyak terjadi dalam proses pencetakan dan juga distribusi. Penyedia barang punya kewajiban untuk menggantinya sesuai jumlah yang rusak,”ujar mantan Ketua KPU Makassar itu.
“KPU dan Bawaslu juga perlu segera memusnahkan surat suara rusak itu agar tak melahirkan polemik,” kata Nurmal Idrus kepada kabarmakassar.com.