kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

18 Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Penembakan Pengacara Rudi S Gani

18 Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Penembakan Pengacara Rudi S Gani
Dir Krimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti (Dok: Atri KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sebanyak 18 orang saksi telah diperiksa penyidik kepolisian untuk mengungkap pelaku penembakan pengacara, Rudi S Gani yang tewas ditembak orang tidak dikenal (OTK) di Kabupaten Bone.

“Sampai hari ini, kemarin 14 tambah hari ini empat, jadi ada 18 sampai saat hari ini,” kata Dir Krimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti kepada wartawan, Senin malam (06/01).

Pemprov Sulsel

Jamaluddin menerangkan bahwa dari 18 orang saksi tersebut, salah satunya merupakan istri korban. Ia mengatakan bahwa istri pengacara Rudi S Gani baru ini dapat dimintai keterangan, dan di dampingi kuasa hukumnya.

“Baru terjadwal, baru ada waktu dari istri korban, ibu Maryam. Jadi penyidik Polres Bone yang merapat ke sini untuk melakukan pemeriksaan di Polda Sulsel,” ungkapnya.

Sementara, dugaan ancaman terhadap korban, kata Jamaluddin, pihaknya masih memeriksa saksi untuk mengetahui dugaan ancaman tersebut.

Meski demikian, Jamaluddin mengaku sampai saat ini pihaknya belum mencurigai pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penembakan tersebut.

“Belum (ada dicurigai) masih penyelidikan, masih proses, tim masih bekerja di lapangan, doakan saja mudah-mudahan bisa segera terungkap,” ujarnya.

Jamaluddin juga meminta kepada masyarakat jika memiliki informasi terkait kasus penembakan pengacara, Rudi S Gani yang terjadi di malam tahun baru kemarin.

“Kami menunggu kalau ada informasi dari masyarakat yang mengetahui, kami senangtiasa terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam mengungkap pelaku penembakan terhadap seorang pengacara asal Makassar, Rudi S Gani (49), pihak kepolisian telah memeriksa 11 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Kita sudah memeriksa 11 orang saksi dan membentuk gabungan yang dibackup dari tim polda,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Sabtu (04/01).

Diketahui, Rudi yang saat itu sedang makan bersama keluarganya jelang pergantian tahun di rumahnya di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, pada Selasa (31/12) malam. Tiba-tiba ditembak oleh orang tak dikenal pada bagian wajahnya hingga membuat korban meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan saksi inisial M, korban sempat dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan medis, namun korban meninggal pada saat perjalanan.

“Setelah tiba di puskesmas, dokter yang jaga malam itu menjelaskan bahwa ada luka dibawa mata sebelah kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, pihak keluarga langsung membawah jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, untuk dilakukan proses autopsi, agar mengetahui penyebab pasti korban tewas.

“Hasil autopsi ditemukan ada luka dibawa mata sebelah kanan korban, kemudian pelurunya turun ke bagian tulang leher, kemudian peluru itu dibawa ke labfor,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan labfor terhadap jenazah pengacara asal Makassar itu, ditemukan sebuah peluru yang berasal dari senapan angin dengan ukuran 8 milimeter (mm).

“Labfor menyatakan bahwa peluruh itu adalah peluru senapan angin, bukan senjata api dan sudah dalam keadaan rusak. Kemudian peluru tersebut kalibernya 8 mm,” pungkasnya.