KabarMakassar.com — Satu unit mobile combine (pemotong padi) jenis Kubota type DC 70 dibakar Orang Tak Dikenal (OTK). Insiden tersebut terjadi di Kampung Pallantikang, Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Jumat (5/4).
Ihwal peristiwa itu pun turut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri usai dikonfirmasi awak media. Ia mengungkapkan ihwal kronologi kejadian itu bermula sekitar Pukul 21.00 wita pada Kamis 4 April 2024 lalu.
Dimana pada saat itu, operator mesin combine yang dikemudikan oleh Andi Muhammad Yusuf meninggalkan mesin combinenya sekira pukul 24.00 wita itu usai bekerja di lokasi kejadian. Lalu kemudian, Andi Muhammad Yusuf menuju rumah Iksan untuk beristirahat.
Pada keesokan harinya, sekitar pukul 07.00 Wita, Muh. Rais alias Dg Tika menyampaikan kepada Andi Muhammad Yusuf bahwa mesin pemotong padinya terbakar. Usai mendengar laporan itu, Muhammad Yusuf langsung ke lokasi dan menemukan mesin mobile combinenya sudah gosong.
Menurut keterangan Muhammad Yusuf, Insiden tersebut diperkirakan terjadi sekira pukul 03.00 wita dinihari tadi. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan hal ini ke pihak berwajib. Polisi yang menerima laporan langsung ke lokasi melakukan proses identifikasi dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Usai proses identifikasi itu dilakukan, ternyata diketahui alat panen padi modern senilai ratusan juta rupiah tersebut merupakan kendaraan milik Haris asal Kampung Pasempeng, Desa Kalero, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone
Atas kejadian ini, polisi menaksir jumlah kerugian yang dialami korban mencapai ratusan juta Rupiah.
” Kami menaksir jumlah kerugian yang dialami korban mencapai Rp300 juta,” ungkapnya.
Untuk mengetahui tabir kejadian tersebut, kini kepolisian tengah mendalami motif dan identitas pelaku sehingga nekad melakukan hal ini.
“Kejadian tersebut sementara di tangani Polsek Bangkala untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Bakri.