kabarbursa.com
kabarbursa.com

Waspada! Pelaku Hipnotis Modus Pendataan Bantuan Berkeliaran di Jeneponto, Korbannya IRT

Waspada! Pelaku Hipnotis Modus Pendataan Bantuan Berkeliaran di Jeneponto, Korbannya IRT
Ilustrasi (Foto : INT).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Nasib malang menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Pasalnya, ibu Rumah Tangga bernama Hania Dg Jai (59), harus kehilangan emas kesayangannya usai di hipnotis oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Pemprov Sulsel

Berdasarkan kronologi, Kasubsi Humas Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni mengatakan tindakan penipuan yang menimpa Hania ini terjadi pada pukul 12.00 wita, Minggu (9/2) kemarin.

Aksi penipuan berkedok hipnotis ini berawal saat Hania Daeng Jai didatangi seorang perempuan di kediamannya dengan modus mendata korban untuk mendapatkan bantuan.

Setelah itu, korban dan suaminya bernama Panai Daeng Rate menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Pengenalnya (KTP) kepada pelaku.

Seiring waktu berjalan, korban bersama suaminya dan pelaku berbincang-bincang sambil pelaku menawarkan korban barang penglaris dagangan.

Untuk mengecoh korbannya, pelaku meminta korban menyediakan segelas air minum, beras dan kantong kresek. Lalu kemudian permintaan itu pun langsung dituruti korban.

Tak lama berselang, segelas air minum yang telah disediakan langsung di jampi-jampi oleh pelaku dengan cara meniupkan air.

Seketika itu pula, suami korban menyuruh sang istri mengambil emas kesayangannya lalu diminta menyerahkan emasnya ke pelaku dengan dalih dimasukkan ke dalam kantong kresek berisi beras.

Usai berhasil memperdaya korbannya, pelaku berpamitan dan menyalami korban dengan uang pecahan Rp 50 ribu. Setelah itu, pelaku langsung kabur.

Disisi lain, suami korban meminta sang istri untuk mengecek emasnya di dalam kantong namun saat dibuka, ternyata, korban hanya mendapatkan beras.

Tak pelak, korban bersama sang suami langsung sadar jika dirinya telah dihipnotis dan emasnya sudah raib dibawa kabur pelaku.

Alhasil, korban mengalami kerugian yang ditaksir senilai Rp 45 juta dengan rincian 1 kalung emas 20 gram dengan karat 23 dan 1 buah gelang emas karat 23 seberat 10 gram.

Atas kejadian ini, korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Polres Jeneponto dengan laporan tindakan penipuan.

Untuk mengungkap kasus tersebut, saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut usai mengantongi ciri-ciri pelaku.

“Pelaku dalam lidik dengan ciri-ciri menurut korban yaitu berjenis kelamin perempuan, tinggi putih, pipi tembem, memakai jilbab dan jas hujan berwarna coklat,” pungkas Iptu Uji.

Disamping itu pula, Mantan Kanit Tipikor Polres Jeneponto ini juga mengimbau warga agar tetap waspada karena pelaku bersama komplotannya diduga masih berkeliaran di Kabupaten Jeneponto.

” Tidak menutup kemungkinan pelaku akan mengulangi kembali perbuatannya di lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Jeneponto,”

harvardsciencereview.com