KabarMakassar.com — Polsek Manggala membubarkan dua kelompok warga yang tawuran di Komp Aditarian, Jalan Ujung Bori, Kelurahan Bitowa, pada Minggu (26/01) dini hari.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan mengatakan bahwa informasi tersebut diterima setelah adanya aduan masyarakat melalui call center bantuan polisi, terkait bentrok antar warga, sehingga pihak kepolisian langsung menuju ke lokasi dan membubarkan 2 kelompok warga yang bertikai tersebut.
“Upaya dalam mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah, siagakan personil utamanya malam hari, Ops KRYD selain monitoring patroli cipta kondisi serta gerak cepat personil dalam tindak lanjuti setiap aduan dilingkungan masyarakat,” kata Semuel dalam keterangan tertulis, Senin (27/01).
Bentrok antar warga ini berawal, saat seorang pengendara bentor menabrak pagar rumah salah satu warga di komp Kodam Aditarina Lorong 7, sehingga pemilik rumah tersebut sontak berteriak dengan mengatakan “dilempar batu rumahku” dan memicu reaksi warga lainnya.
“Warga pun beranggapan bahwa warga lorong 11 yang melakukan pelemparan tersebut (salah paham) sehingga saat itu pula terjadi perang antara kelompok wargaorong 11 melawan warga lorong 7,” ungkapnya.
Meski demikian, bentrok tersebut tidak berlangsung lama, sebab warga melihat kedatangan personil kepolisian dan langsung membubarkan diri.
“Dalam kejadian tersebut untuk korban materil maupun luka Nihil,” ujarnya.
Dalam bentrok tersebut, pihak kepolisian melakukan penyisiran di TKP dan menemukan puluhan anak panah busur sebanyak 11 buah dan satu Unit kendaraan bentor yang diduga penyebab terjadinya kesalahpahaman antar warga.
“Kepada seluruh masyarakat dan RT, RW diwilayah tersebut agar sedini mungkin setiap permasalahan diselesaikan dengan baik serta Tomas, toga serta para ketua RT, RW memberikan nasehat, jangan sampai mereka nantinya berbuat permasalahan yang lebih besar sehingga berurusan dengan hukum,” pungkasnya.