kabarbursa.com
kabarbursa.com

Sempat Kabur ke Makassar, Pelaku Penganiayaan di Jeneponto Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Makassar, Pelaku Penganiayaan di Jeneponto Akhirnya Diringkus Polisi
(Foto : IST)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, dan telah mengamankan pelaku yang terlibat.

Dalam keterangan resminya, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aksi penganiayaan yang terjadi di wilayah Dusun Tina’ro Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.

Berbekal informasi tersebut, Tim Reserse Kriminal Polres Jeneponto segera melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

“Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan sejumlah saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang sempat melarikan diri ke luar kota usai melakukan penganiayaan dan melakukan penangkapan,” ujar Kapolres, Minggu (27/4).

Kapolres menyebut, pelaku berinisial B (22) diamankan di Jalan Pelita Raya Tengah I Kelurahan Balla Parang, Kecamaran Rappocini Kota Makassar oleh Tim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto yang di back up oleh Tim 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel.

Untuk proses hukum lebih lanjut, Kini pelaku telah diamankan di ruang sel Mapolres Jeneponto.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana Sub Pasal 351 KUHPidana Jo 55-56 KUHPidana, tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang.

Diketahui pada bulan Maret telah terjadi dugaan tindak pidana Pengeroyokan terhadap diri korban atas nama Ikbal bani (29) yang dilakukan oleh pelaku berteman dengan cara pelaku berteman menghadang sepeda motor korban lalu langsung meninju wajah korban dan menusuk telinga korban dengan menggunakan besi, yang menyebabkan luka lebam pada wajah, bengkak pada bibir dan mengeluarkan darah dari telinga pada korban, atas kejadian tersebut sampai saat ini korban masih di rawat intensif di Rumah sakit.

Kapolres Jeneponto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak main hakim sendiri.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan di wilayah hukum Polres Jeneponto. Siapapun yang melanggar hukum akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.