KabarMakassar.com — Seorang remaja berinisial MY alias Ucu (17) diamankan polisi setelah diduga mengancam ibu kandungnya sendiri dengan sebilah parang.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (17/02) pukul 02.15 WITA di Jl Baji Pangasseng, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Insiden ini berawal dari pertengkaran sepele antara pelaku dan adiknya terkait penggunaan sepeda motor.
Berdasarkan keterangan laporan warga, MY meminjam motor adiknya namun tidak segera mengembalikannya. Saat dikembalikan, sang adik menegurnya, yang kemudian memicu perkelahian.
“Saat ibu mereka mencoba melerai, MY justru diduga mengancamnya dengan parang sambil berkata, “Ku tusuk ko!,” kata Kanit Reskrim AKP Alim Bahri Usman, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/02).
Tim Resmob Polsek Mamajang, segera bergerak setelah menerima laporan tersebut, dengan melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku yang masih di sekitar lokasi kejadian.
“Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Mamajang untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam hasil interigasi, pelaku MY mengakui bahwa dirinya memang memegang parang saat kejadian, tetapi membantah menempelkannya ke leher sang ibu.
Meski demikian, polisi tetap menahannya untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, sebilah parang yang digunakan dalam kejadian ini juga telah diamankan sebagai barang bukti.
“Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya pengendalian emosi dalam keluarga agar tidak berujung pada tindak kriminal. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan kepala dingin serta segera melapor jika mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan,” tandasnya.