KabarMakassar.com — Polisi mengamankan 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus produksi uang palsu, yang dilakukan di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, di Samata, Kabupaten Gowa.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa pengungkapan kasus produksi uang palsu di dalam kampus ini, terungkap pada awal Desember 2024. Kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan pada kasus tersebut.
“Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan dan menangkap 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Reonald kepada media di Polres Gowa, Senin (16/12) malam.
Saat ini, kata Reonald pihaknya telah menahan 9 orang, sementara tersangka lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian untuk di bawah ke Polres Gowa.
“9 sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Kabupaten Mamuju , satu dalam perjalanan dari Kabupaten Wajo. Mungkin masih ada tersangka selanjutnya makanya kami minta sabar dulu kerena masih kita kembangkan,” ungkapnya.
Selain mengamankan belasan pelaku pencetak uang palsu, polisi juga menyita sekitar 100 barang bukti. Reonald mengatakan pengungkapan ini dibantu oleh pihak rektorat, sehingga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berada di area kampus.
“Salah satu barang buktinya ada mesin dibelakang yang masih kita cek ini, terus terang ini dibantu oleh rektor, kenapa karena ternyata ada barang bukti yang kami dapatkan dalam kampus,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkap peredaran uang palsu yang diduga diproduksi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudddin Makassar. Uang palsu yang diamankan pihak kepolisian Polres Gowa mencapai ratusan juta rupiah.
Dari informasi yang di himpun, alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu tersebut telah diamankan. Bahkan beberapa pegawai kampus turut diamankan lantaran diduga terlibat dalam produksi uang palsu tersebut.
Kasus ini bermula, ketika pihak kepolisian mengamankan terduga pelaku yang mengedarkan uang palsu itu pada tanggal 26 November 2024 lalu. Kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan, hingga menemukan tempat produksi uang palsu yang ternyata dibuat di dalam kampus negeri tersebut.
Pengembangan pun dilakukan hingga salah satu oknum dosen turut diamankan polisi pada 30 November 2024, lantaran diduga juga turut memiliki peran dalam peredaran uang palsu itu.
“Siap (sudah diamankan di Polres Gowa) coba dikonfirmasi pihak Polres,” kata Kapolsek Pallangga Iptu Firman dikonfirmasi awak media, Sabtu (14/12).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Gowa Iptu Kusman Jaya mengungkapkan bahwa kasus pengungkapan pabrik uang palsu itu, masih dalam pengembangan.
“Masih dalam tahap pengembang, Kalo ada konfirmasi dari Reskrim untuk rilis, nanti disampaikan.” ungkap Kusman.
Merespon hal tersebut, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis pun angkat bicara terkait dugaan adanya kasus penangkapan pegawai UIN Alauddin, yang diduga ikut terlibat dari produksi uang palsu.
“Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum. Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus,” kata Prof Hamdan dalam keterangan tertulis.
Prof Hamdan juga menegaskan pihaknya masih menunggu penyampaian resmi dari pihak kepolisian. Dan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.
“Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan,” pungkasnya.