kabarbursa.com
kabarbursa.com

Perempuan Diduga ODGJ, Tebas Ibu Kandungnya di Makassar

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan Remaja Hingga Tewas di Takalar
Ilustrasi Penganiayaan (Dok: KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Seorang perempuan berinisial S (34) nekat menebas ibu kandungnya berinisial SS (64), menggunakan sebilah parang secara berulang, hingga mengalami luka serius di bagian tubuhnya. Perempuan tersebut diduga mengalami gangguan jiwa.

Peristiwa tersebut terjadi, di halaman rumah terduga pelaku dan korban di Jalan Tinumbu Lorong 148, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Makassar.

Saat kejadian, warga sempat ingin melerai terduga pelaku untuk tidak meneruskan aksinya. Namun, pagar rumah korban terkunci sehingga pelaku terus menebas ibu kandungnya sendiri.

Namun, warga yang geram karena pelaku tidak berhenti melakukan aksinya, kemudian melempari pelaku dengan balok kayu agar aksi tersebut berhenti.

Dari keterangan ayah pelaku, kata Kapolsek Bontoala Kompol Muhammad Idris pelaku yang merupakan anak pertama itu, sudah lama mengalami gangguan jiwa dan sering mengamuk di dalam rumahnya.

“Kasus penganiayaan yang terjadi di jalan tinumbu lorong 148 yang mengakibatkan korban mengalami beberapa luka-luka berat dilakukan oleh anak korban sendiri yang mana pelaku mengalami gangguan kejiwaan (gila) sudah sejak lama.” kata Idris dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/09).

Aksi penganiayaan tersebut, bermula ketika pelaku ditegur oleh ibu kandungnya untuk melakukan pengerjaan rumah, namun pelaku yang memang dalam gangguan jiwa tidak menerima teguran tersebut, sehingga mengambil parang dan menebas korban.

“Pelaku dan korban tinggal satu rumah dan pelaku sering marah dan mengamuk apabila ditegur oleh kedua orang tuanya , di mana kejadian penganiayaan tersebut terjadi di picu karena kembaran pelaku yang ditegur oleh orang tuanya (korban),” ungkapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di beberapa bagian tubuhnya. Sehingga dibawah ke Rumah Sakit Angkatan Laut untuk mendapatakan perawatan medis.

“Pelaku memarangi korban berkali-kali, sehingga korban mengalami luka robek dan terbuka di beberapa bagian tubuhnya,”

Sementara ini, pihak kepolisian mengamankan terduga pelaku dan barang bukti satu bilah parang.