KabarMakassar.com — Peristiwa penemuan jasad pria tanpa identitas bersimbah darah di sebuah tambang galian C, Desa Papangloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga korban pembunuhan.
Sosok pria yang diketahui identitasnya bernama Jamal ini diduga tewas dibunuh oleh keluarganya sendiri karena kasus ‘siri’ (malu) asusila.
Informasi ini disampaikan akun facebook, Arthy Arasyid yang mengabadikan momen mayat korban dikerumuni warga dan viral.
“Orang diparangngi (ditebas) sama keluarganya sendiri karena siri’ bede tawwa,” tulis Arthy Arasyid dalam kolom komentar.
Korban diduga menghamili keponakannya yang mengalami ganguan kejiwaan. Saat bayi yang dikandung keponakannya lahir dan hendak dites DNA, korban melarikan diri.
Pihak keluarga pun curiga dan langsung mencari keberadaan korban.
“Baru bede mau di tes DNA tapi ini yang meninggal melarikan diri, jadi keluarganya itu perempuan mengira dia mentong mi pelakunya karena melarikan diriki,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Akhmad Marzuki mengatakan jika pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Motifnya masih kita dalami, kita masih kumpulkan CCTV dan keterangan. Lima orang telah kita amankan, namun diantara lima itu baru tiga yang bisa dipastikan secara hukum,” ucapnya saat dikonfirmasi wartawan. Kamis (2/1).
Untuk motifnya sendiri, Akhmad mengaku masih melakukan pendalaman karena informasi yang beredar saat ini masih simpang siur dan kebanyakan berasumsi.
“Mereka melakukan itu karena asumsi, artinya masih berasumsi, artinya dia (terduga pelaku) menganggap korban adalah pelaku pemerkosaan terhadap keluarganya, itulah saya anggap asumsi,” jelasnya.
Kabar bahwa korban juga hendak melarikan diri usai terdengar akan dilakukan tes DNA terhadap ponakannya juga belum bisa dipastikan karena korban diduga meninggalkan kampung halaman untuk mengungsi ke kerabatnya di Pajjukukang.
“Muncul lah asumsi dia (korban) yang melakukan ini, sehingga korban di ekseskusi. Makanya saya kenakan itu pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo pasal 55,” katanya.
Dari hasil olah TKP, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa, dua parang, tali, dan batu yang digunakan oleh pelaku dalam membunuh korban.
“Kebetulan rumah yang ditempati korban, tidak jauh dari lokasi tambang, korban lari dan dikejar hingga di lokasi tambang. Jadi kemarin itu sesat setelah kejadian kami turun untuk olah TKP, menutup TKP, dan membawa korban ke RSUD untuk dilakukan visum, selanjutnya dibawa kerumah korban untuk dimakamkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Viral, sesosok jasad pria tanpa identitas ditemukan tewas bersimbah darah di Papangloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (1/1).
Dari tayangan video beredar, mayat pria tersebut tampak ditutupi kain sarung. Diduga, jasad pria tersebut merupakan korban pembunuhan.
“Diparangi (ditebas) ini kodong (kasihan),”ucap suara perempuan dalam rekaman video, Selasa (2/1)
Dalam video tersebut, nampak penemuan jasad korban di sekitar areal tambang galian c menjadi tontonan Warga di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Disisi lain, keberadaan Mobil Patroli Polisi juga terparkir di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Ahmad Marzuki, yang dikonfirmasi terpisah hingga kini belum memberikan jawaban.
Apakah kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Bantaeng atau di luar wilayahnya.