kabarbursa.com
kabarbursa.com

Pasien ODGJ RSKD Dadi Makassar Meninggal, 2 Perawat Jadi Tersangka

Pasien ODGJ RSKD Dadi Makassar Meninggal, 2 Perawat Jadi Tersangka
Dua perawat yang diterapkan tersangka (Dok: Atri KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Polrestabes Makassar menetapkan dua staf perawat berinisial N dan N sebagai tersangka dalam kasus kematian salah satu pasien orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ) di Rumah Sakit Khusus Dserah (RSKD) Dadi Makassar bernama Sahrullah (42).

“Kita tetapkan (tersangka) petugas jaga yang saat itu berinisial N dan N ,” kata, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, kepada awak media, Senin (21/10).

Pemprov Sulsel

Devi menjelaskan, awalnya kedua tersangka di periksa sebagai saksi atas meninggalnya pasien tersebut. Karena menurut keluarga korban ada kejanggalan dalam meninggalnya Sahrullah yang belum 24 jam mendapatkan perawatan. Sehingga pihak keluaraga korban melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

“Karena ada beberapa hal yang menyalahi prosedur sehingga diduga menjadi penyebab dari meninggalnya pasien ini,” ujarnya.

Kemudian, kata Devi atas kejadian tersebut satreskrim Polrestabes Makassar melakukan langkah-langkah, diantaranya mendatangi TKP dan memeriksa saksi-saksi serta melakukan autopsi terhadap korban di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara pada Sabtu (19/10) sore.

Dari hasil autopsi, Devi mengungkapkan korban meninggal dunia karena patah tulang leher, namun pemeriksaan tersebut masih bersifat sementara.

“Kita laksanakan autopsi dengan hasil sementara, berdasarkan koordinasi dari dokter terdapat patah di tulang lehernya, itu yang menjadi penyebab korban meninggal,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan saksi, kata Devi bahwa adanya tanda jeratan leher yang mengakibatkan patah tulang, itu diduga menggunakan tali kekang untuk menenangkan korban yang saat itu agresif.

“Masih kita dalami, tapi dari keterangan saksi yang kita lakukan pemeriksaan, itu akibat adanya jeratan di leher untuk menenangkan korban Karena pada saat itu korban diduga sedang agresif. Diduga adanya tali kekang digunakan untuk menenangkan korban,” jelas Devi.

Atas dugaan adanya kelalaian tersebut, kedua staf perawat di RSKD Dadi Makassar berinisial N dan N, yang saat itu melakukan penjagaan terhadap korban, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya salah satu pasien ODGJ. Mereka diancam Pasal 359 dan 361 KUHP ancaman maksimal 5 tahun dan ditambah sepertiga.

“Berdasarkan fakta tersebut, kita sudah menetapkan dua orang perawat yang bertugas pada hari itu sebagai tersangka dengan pasal 359 dan 361 KUHP ancaman maksimal 5 tahun dan ditambah sepertiga,” pungkasnya

Sebelumnya diberitakan, Keluarga S (42) seorang pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang meninggal di Rumah Sakit Daerah Khusus (RSKD) Dadi  Makassar, menduga bahwa kematian korban disebabkan oleh penganiayaan saat perawatan.

Berdasarkan informasi yang diterima, korban masuk di RSKD Dadi Makassar pada Jumat (18/10), pukul 12.00 WITA. Tak lama kemudian, keluarga korban mendapatkan kabar jika korban meninggal dunia pada pukul 21.00 WITA.

“Kalau kejadian dapat informasi (kematian korban) tanggal 18 hari Jumat pukul 22.00 Wita. Tapi korban meninggal pukul 21.00 Wita,” ujar kerabat korban, Aswan saat dihubungi melalui telepon, Minggu (20/10) kemarin.

Saat korban dibawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi, Aswan mengungkapkan jika ditemukan sejumlah luka di tubuh korban. Sejumlah luka yang terlihat, seperti di atas alis sebelah kiri dan di bawah pelipis mata. Tak hanya itu, dan ada jerat tali di leher korban.

“Dia meninggal, menurut saya tidak wajar. Ada luka saya lihat jenazah melihat ada beberapa luka di bagian tubuhnya,” kata dia.

“Terus di bagian leher itu seperti ada jeratan tali, seperti dianiaya. Terus di bagian belakang kepala (ada luka),” ungkapnya.

Sementara ini, Aswan mengatakan jenazah korban sudah diautopsi oleh Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia juga mengaku sudah melaporkan kematian Sahrullah di Polrestabes Makassar.

“Sudah melapor hari Jumat itu di Polrestabes Makassar. Kita juga sudah lakukan autopsi,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Hubungan Masyarakat RSKD Dadi Makassar, Sukirman menjelaskan bahwa korban di bawah keluarganya ke RSKD Dadi Makassar, Sekitar pukul 13.30 WITA, kemudian menjalani pemeriksaan awal di unit gawat darurat jiwa (IGD Jiwa).

Setelah itu, kata Sukirman pasien dipindahkan ke ruang observasi untuk perawatan lanjutan. Sekitar pukul 16.00, korban yang awalnya terlihat tenang, tiba-tiba menjadi gelisah hingga mengakibatkan terjadinya perkelahian antar pasien.

“Jadi kami dapat informasi dari kepala ruangan bahwa kejadian terjadi dipukul 18.30 WITA, pada saat pasien keluar untuk makan dan minum obat, disitu pasien gelisa dan ingin pulang, bersamaan itu pula ada pasien empat orang yang memang agak gelisa. Akhirnya terjadi perkelahian antara itu,” ujarnya kepada awak media, Senin (21/10).

Mengetahui perkelahian tersebut, perawat yang bertugas melerai perkelahian antar pasien tersebut, dan kemudian merestrain pasien sesuai dengan prosedur agar tidak berkelahi dan gelis lagi.

“Demi menjaga keselamatan pasien dan petugas, pasien kemudian direstrain sesuai dengan prosedur standar dalam kasus seperti ini. Namun, pada pukul 21.00, pasien ditemukan telah meninggal dunia,” kata Sukirman.

Terkait penyebab kematian korban, Sukirman mengaku pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi yang terkait dalam kematian korban, termasuk memeriksa rekaman cctv yang terpasang di RSKD Dadi Makassar.

“Saat ini, penyebab kematian masih dalam penyelidikan, dan kami bekerja sama penuh dengan pihak berwenang untuk menjelaskan semua rincian yang terjadi. Dua anggota staf kami yang bertugas pada malam tersebut saat ini berada di kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

“Sampai sekarang (yang diperiksa) bertiga dengan humas dan perawatan 2 yang berinisial N dan N, petugas jaga yang saat terjadi kejadian itu,” lanjutnya.

Begitupun dengan sejumlah luka yang berada di tubuh korban, kata Sukirman pihaknya menunggu hasil visum dari pihak kepolisian.
“Kami belum bisa bicara banyak tentang hal itu, masih menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara, dalam hal ini pihak Polrestabes yang akan menjelaskan nanti,” tandasnya.

PDAM Makassar