KabarMakassar.com — Oknum Ketua Rukun Warga (RW) yang diduga melakukan penamparan terhadap empat anak yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di kabupaten Gowa, telah melakukan mediasi kepada orang tua keempat anak tersebut.
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan bahwa keempat orang tua dari anak yang diduga ditampar itu memang mendatangi Polres Gowa untuk melaporkan dugaan tersebut. Namun, saat dilakukan pengecekan pihak kepolisian tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.
“Anak-anak mau divisum, tidak ada tanda-tanda kekerasan disitu setelah dicek juga tidak ada yang luka jadi di rumah sakit juga akan ditolak, karena tidak ada tanda-tanda itu. Akhirnya dari pihak orang tua ini sepakat untuk anak-anak sepakat juga sepakat untuk dimediasi oleh pemerintah setempat dalam hal ini tingkat keluarga RT atau RW jadi hari ini mereka sudah dimediasi,” Ujar Udin kepada KabarMakassar.com, Kamis (08/08).
Pelaporan ini, kata Udin pihaknya telah mengarahkan untuk melaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa. Sebelum pembuatan laporan ke pihak kepolisian, dan permaslahan akan dikaji melalui rekomendasi dari tingkat Reskrim.
“Jadi di sentra pelayanan ada prosedurnya sebelum pembuatan laporan polisi, itu masalahnya dikaji dulu melalui rekomendasi dari tingkat Reskrim, waktu mereka di interogasi orang tua anak-anak ini memberikan keterangan, kemudian anak-anak itu juga ditanya dan disimpulkan oleh pihak piket Reskrim, bahwasanya laporan ini belum bisa di naikan atau ditingkatkan ke laporan polisi atau laporan pengaduan. Akhirnya mereka dimediasi diarahkan untuk didamaikan secara kekeluargaan melalui Babin Kamtibmas dan pemerintah desa setempat,” terang Udin.
Sebelumnya, Empat siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupten Gowa, diduga ditampar oleh ketua RW saat bermain di dekat mobil milik tamu ketua RW tersebut.
Ke empat korban masing-masing berinisial FS(9), FZ(9), AF(10) dan DF(10), yang merupakan siswa SD di Kelurahan Benteng Somba Opu, Gowa.
Salah satu orang tua korban, Uni membeberkan bahwa insiden tersebut bermula ketika mereka bermain di dekat mobil milik tamu Ketua RW 3 Caranggi itu.
“Anak saya bersama 3 temannya main-main di dekat mobil sambil pegang-pegang pentil mobil milik tamu sang ketua RW.” Kata Uni kepda awak media.
Lalu, saat ke empat anak tersebut bermain, oknum ketua RW 3 Lingkungan Caranggi itu , kemudian menduga keempat anak tersebut menggores mobil tamu nya.
“Ketua RW itu kemudian emosi dan menuduh ke empat anak itu menggores mobil tamunya sehingga memukul anak anak itu dengan cara menamparnya satu persatu.”Terangnya.
“Tidak hanya menampar, anak-anak ini juga di tarik dan di bentak-bentak oleh Ketua RW dan disaksikan sejumlah anak-anak sebaya korban.”Sambungnya.
Tidak terima dengan aksi dugaan pemukulan tersebut, orang tua mereka mendatangi kantor kepolisian untuk melaporkan dugaan tindak penganiayaan terhadap anak mereka. Namun, laporan mereka diduga di tolak oleh penyidik dengan alasan tidak terdapat luka serius pada para korban.
“Alih-alih memproses laporan, penyidik justru menyarankan agar masalah ini diselesaikan secara mediasi di tingkat kelurahan. Polisi suruh saya damai di kelurahan saja, katanya disuruh buat pernyataan jangan lagi berbuat begitu kedua kalinya,” bebernya.
Selain diduga laporanya di tolak, orang tua mereka juga disuruh pulang dan melakukan mediasi kepada pemerintah desa setempat.
“Saya di suruh kembali ke rumah dan memediasi di kelurahan saja.”Bebernya.
Sehingga, orang tua korban pun merasa kecewa dengan respon pihak kepolisian. Karena menganggap tindakan Ketua RW tersebut tidak bisa dianggap remeh dan seharusnya diproses secara hukum.
“Kami berharap keadilan bagi anak-anak kami. Tindakan kekerasan tidak seharusnya dibiarkan begitu saja,” pungkasnya.