KabarMakassar.com — Mayat seorang perempuan yang ditemukan di area persawahan di Kecmatan Pallangga, Kabupaten Gowa, dibunuh kekasihnya dalam keadaan hamil 5 bulan. Diduga pelaku jengkel karena korban meminta pertanggungjawaban.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengungkap bahwa korban dan pelaku telah menjalin hubungan sepasang kekasih sejak Juli 2024 lalu. Mereka juga merupakan karyawan di salah satu pabrik di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Saat menjalani hubungan sebagai sepasang kekasih, korban mengaku bahwa ia telah hamil. Sehingga korban meminta pertanggungjawaban atas kehamilan tersebut kepada pelaku.
“Motifnya pelaku sakit hati dimana satu hari sebelumnya, keluarga korban bersama dengan bos atau atasan ditempat korban bekerja itu mendatangi rumah pelaku meminta pertanggungjawaban, karena korban hamil,” kata Reonald kepada awak media, Rabu (22/01).
Ibu pelaku yang mengetahui bahwa anaknya telah menghamili seseorang langsung syok dan histeris. Namun, ia tetap menyuruh anaknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita sudah lakukan autopsi korban dan benar didapatkan janin berusia 4 sampai 5 bulan di dalam tubuh korban,” ujarnya.
Namun setelah keluarga korban dan pelaku bertemu, pada Senin sekitar pukul 21.00 WITA pelaku meninggalkan rumah orang tuanya bertujuan untuk menemui korban.
Kemudian sekitar pukul 23.00 WITA, korban dan pelaku bertemu di sebuah jalan, kemudian menuju rumah kos pelaku di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Gowa untuk ngobrol. Setelah itu, pelaku kembali mengajak korban dengan modus jalan-jalan dengan menggunakan motor masing-masing.
“Namun pelaku keesokan harinya mendatangi korban, kemudian sempat ngobrol disebuah kos-kosan, lalu mengajak korban dengan menggunakan motor masing-masing menuju di mana tkp,” ungkapnya.
Kemudian sekitar pukul 02.00 WITA, disekitar persawahan itulah pelaku langsung membabi buta, dengan melakukan penganiayaan dengan menghujani korban sebanyak 79 kali tusukan ke tubuh korban.
Reonald mengatakan bahwa motif pelaku tega menghabisi nyawa kekasihnya, karena kesal terhadap korban yang mendatangi rumahnya pelaku untuk meminta pertanggungjawaban, yang membuat ibu oelaku histeris dan menangis.
“Pada intinya tidak terima korban mendatngi rumah pelaku dan meminta pertanggungjawaban dan menyampaikan pada orang tua pelaku. Dari hasil pertemuan itu bahwa ibu pelaku siap untuk menyuruh pelaku bertanggungjawab pada korban. Namun besoknya itu terjadi (pembunuhan),” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkapkan mayat perempuan inisial PIS (19) yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area persawahan milik warga di Kecamatan Pallangga, Gowa, meninggal dengan 79 luka tusuk di tubuhnya.
“Ada 12 luka memar, satu luka lecet, 6 luka iris dan 79 luka tusuk (usai diautopsi),” ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak kepada media, di Polres Gowa, Rabu (22/01).
Reonald membeberkan bahwa pelaku yang merupakan kekasih korban, diamankan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan selama 12 jam.
“Ini bisa terungkap atas cepatnya laporan dari warga setempat, kemudian kita bisa ungkap 12 jam dari laporan ditemukan mayat di tempat kejadian perkara (tkp),” ucapnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian juga memeriksa dua orang sebagi saksi, yaitu mereka yang pertama kali menemukan mayat korban di area persawahan milik warga di dusun Bontocinde, Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga Kabupten Gowa.
Sementara itu, kata Reonald pihaknha juga mengamankan barang bukti berupa dua buah sepede motor, yaitu milik korban dan pelaku dan juga pakaian korban. Sementara senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban masih dalam pencarian.
“Untuk Badik dan hp kita masih lakukan pencarian krena badik dan hp dibuang disalah satu tempat di rawah-rawah, hari ini kita masih lakukan pencarian,” bebernya.
Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun kurungan penjara.