kabarbursa.com
kabarbursa.com

Daftarkan Anaknya Polri, Anggota DPRD Selayar Ditipu Ratusan Juta

Daftarkan Anaknya Polri, Anggota DPRD Selayar Ditipu Ratusan Juta
Ilustrasi hukum (Dok: KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Tanri Bangun Patta melapor ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), usai diduga jadi korban penipuan yang menjanjikan anaknya lolos dalam seleksi anggota Polri.

Didampingi kuasa hukumnya, Tanri mendatangi Polda Sulsel melaporkan kasus tersebut, dengan nomor laporan STTLP/B/829/IX/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN. Pada Rabu (18/09).

Pemprov Sulsel

Dugaan penipuan ini, dilakukan oleh dua calo berinisial MMT dan FA alias Syarifah. Dimana modus keduanya, menjanjikan anak anggota DPRD tersebut berinisial AIB lolos anggota Polri hingga masuk pendidikan Bintara Polri dengan membayar Rp700 juta.

Tanti menceritkan bahwa kasus ini berawal, ketika putranya yang mendaftar anggota Polri dinyatakan tidak lulus dalam seleksi penerimaan Bintara Polda Sulsel 2024, pada 5 Juli 2024 lalu.

Disaat itu juga, salah seorang rekannya yang juga mantan anggota DPRD Selayar berinisial DS, menghubungi Tanri dan menawarkan untuk mengurus anaknya agar bisa lulus dan ikut pendidikan.

“Dia (DS) menyampaikan bahwa saya akan bertemu dengan salah satu terlapor (FA). Setelah ketemu, (FA) itu bilang ada kouta khusus untuk bisa lulus. Nah disitu dia bilang harus bayar, dia minta saat itu Rp 700 juta,” ucap Tanri ditemui awak media usai membuat laporan di Mapolda Sulsel, Rabu (18/09).

Setelah berkomunikasi dengan terlapor FA, Tanri diminta agar mengirim dana awal, dengan alasan bakal mengurus hingga ke Mabes Polri agar putra Tanri bisa lulus.

“Tanggal 6 Juli itu, saya kirimkan langsung melalui transfer Rp 100 juta. Saat itu juga anak saya disuruh tinggal di rumah (FA) ini, karena katanya mau pengukuran baju polisi,” bebernya.

Keesokan harinya atau tanggal 7 Juli 2024, FA meminta Tanri untuk datang kerumahnya di Pattallassang, Kabupaten Gowa, bertemu dengan MMT yang dianggap sebagai anggota Polri.

“Sampai disana, saya serahkan uang tunai itu langsung ke MMT sebanyak Rp 100 juta. Terus dia minta lagi Rp 15 juta katanya untuk uang baju,” ucapnya

Tanri mengatakan bahwa FA dan MMT saat itu, menjanjikan putranya bakal dinyatakan lulus pengumuman yang bakal digelar pada pertengahan Juli 2024.

Setelah tiba waktu yang dijanjikan, Tanri menghubungi FA untuk mempertanyakan nasib anaknya. Namun, FA kembali meminta dana sebesar Rp100 juta, dengan alibi untuk membagikan dengan pihak mabes Polri.

“Tanggal 15 Juli itu, saya kembali diminta lagi kirim uang untuk orang Mabes karena katanya mau datang. Jadi saya kirimkan lagi Rp 100 juta, total semuanya sudah Rp 315 juta.

Tak sampai disitu, pada 19 Juli, FA kembali menghubungi Tanri agar bertemu disebuah mal dan memintanya untuk membawah uang tunai sebesar Rp50 juta.

“Disana minta lagi uang Rp 50 juta, saya berikan. Tanggal 22 Juli minta lagi dana Rp 20 juta untuk pejabat polisi katanya. Seterusnya masih dijanji lagi untuk bisa lulus,” ungkapnya.

Namun, Tanri yang terus diminta untuk memberikan uang kepada FA, mulai merasakan kecurigaan bahwa dirinya menjadi korban penipuan. Sehingga Tanri meminta semua dananya dikembalikan.

“Saya minta dana kembali sampai sekarang cuma Rp 60 juta kembali. Sisanya sampai sekarang sisa Rp 325 juta, belum dikembalikan makanya saya melapor,” kata Tanri

Sementara itu, kuasa hukum Tanri Bangun Patta, Irwan Irawan mengatakan, demi meyakinkan korbannya FA bahkan nekat melakukan karantina kepada para korbannya di sebuah hotel, sekitar lima hari.

“Dalam proses berjalan, untuk meyakinkan korban itu sempat anak ini dikarantina di rumah dan hotel berdasarkan arahan FA. Selain dikarantina, para korban dicukur plontos seolah-olah memang sudah masuk Bintara,” ungkap Irwan.

Dari hasil pendalaman tim kuasa hukum Tanri, korban AIB mengatakan bahwa ada tujuh korban lainnya, yang juga dikarantina bersama dirinya. Dan diduga ditipu oleh FA.

“Di dalam proses karantina dan janji-janji selanjutnya termasuk menjahit baju, ini sebenarnya ada tujuh orang (korban) yang digunduli juga. Ditampung di rumahnya, kemudian dibawa ke hotel juga. Hal inilah yang meyakinkan klien kami bahwa ini benar,” tuturnya.

Menurut Irwan, FA dan MMT merupakan orang biasa yang dengan sengaja mengatasnamakan institusi kepolisian. Dan diduga memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan.

“Yang jelas kedua orang ini sipil, bukan Polisi. Jadi hanya menjual institusi kepolisian. Ini orang sipil biasa yang memanfaatkan situasi ini untuk mendapatkan keuntungan,” tukasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan yang dialami anggota dewan tersebut.

“Itu akan ditindaklanjuti Kepolisian untuk mengungkap siapa pelakunya. Kemudian kalau memang ada yang merasa ditipu, segera melapor ke kepolisian,” kata Didik.

Dengan adanya kasus tersebut, Didik menghimbau agar masyarakat dapat berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan seseorang yang mengiming-imingi untuk dapat lulus sebagai anggota Polri.

“Kalau misalnya ada yang mengiming-imingi, menjanjikan bisa masuk Polri, kemudian itu harus membayar uang tertentu, itu pasti penipu,” pungkasnya.