kabarbursa.com
kabarbursa.com

4 Pelaku Jaringan Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Ditangkap di Mamuju

4 Pelaku Jaringan Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Ditangkap di Mamuju
Pelaku saat berhasil diamankan Polisi di Mamuju (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (17/12).

Dalam pengembangan yang dilakukan Resmob Polresta Mamuju bersama Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatan, 4 orang terduga pelaku berhasil diamankan.

Pemprov Sulsel

Adapun keempat orang terduga pelaku yang diamankan dari hasil pengembangan inisial MB (35) staf honorer UIN Alauddin Makassar diamankan kelompok jaringan yang ada di Mamuju yakni TA (52) Pekerjaan ASN Pemprov Sulbar, IH (42) pekerjaan Wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta, dan MMB (40) pekerjaan wiraswasta.

Kelima pelaku diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu senilai Rp20.000.000. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp11.000.000 yang masih belum sempat diedarkan.

Kasus ini bermula dari pengungkapan praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar yang terletak di wilayah hukum Polres Gowa.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju diminta untuk membantu menangkap pelaku yang beroperasi di wilayah Mamuju.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polresta Mamuju dan Polres Gowa.

“Kami bergerak cepat setelah mendapat informasi terkait peredaran uang palsu oleh para pelaku di wilayah Mamuju. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan para pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa uang palsu sebesar Rp11 juta,” ujar Kapolresta.

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa para pelaku diduga memiliki jaringan dengan pencetak upal di Kampus UIN dan untuk mendistribusikan uang palsu ke berbagai wilayah.

“Saat ini, keempat pelaku kami serahkan ke Polres Gowa sebagai proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar,” imbuhnya.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima uang, terutama di masa menjelang libur panjang, di mana potensi peredaran uang palsu cenderung meningkat. Jika masyarakat mencurigai adanya peredaran uang palsu, mereka diminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

Polisi juga menegaskan akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan uang palsu yang merugikan masyarakat dan perekonomian negara.

Sebelumnya, Polres Gowa mengamankan 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus produksi uang palsu, yang dilakukan di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa pengungkapan kasus produksi uang palsu di dalam kampus ini, terungkap pada awal Desember 2024. Kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan pada kasus tersebut.

“Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan dan menangkap 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Reonald kepada media di Polres Gowa, Senin (16/12) malam.

Saat ini, kata Reonald pihaknya telah menahan 9 orang, sementara tersangka lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian untuk di bawah ke Polres Gowa.

“9 sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Kabupaten Mamuju , satu dalam perjalanan dari Kabupaten Wajo. Mungkin masih ada tersangka selanjutnya makanya kami minta sabar dulu kerena masih kita kembangkan,” ungkapnya.

Selain mengamankan belasan pelaku pencetak uang palsu, polisi juga menyita sekitar 100 barang bukti. Reonald mengatakan pengungkapan ini dibantu oleh pihak rektorat, sehingga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berada di area kampus.

“Salah satu barang buktinya ada mesin dibelakang yang masih kita cek ini, terus terang ini dibantu oleh rektor, kenapa karena ternyata ada barang bukti yang kami dapatkan dalam kampus,” tandasnya.