kabarbursa.com
kabarbursa.com

2 Terduga Pelaku Pemalakan di Jeneponto Belum Ditangkap, Suami Korban Minta Polisi Turun Tangan

2 Terduga Pelaku Pemalakan di Jeneponto Belum Ditangkap, Suami Korban Minta Polisi Turun Tangan
Tangkapan layar dan dua terduga pelaku aksi pemalakan. (Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Edy Heriyanto, suami dari korban aksi dugaan pemalakan saat melintas di Jalan Poros Jeneponto – Makassar menceritakan ihwal kronologi yang menimpa istrinya belum lama ini.

Edy Heriyanto membeberkan bahwa aksi dugaan pemalakan tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 Wita pada Rabu 13 November 2024 kemarin.

Pemprov Sulsel

Berawal saat korban bernama Asri Utamiyanti ini akan meninggalkan kediamannya di Kecamatan Tamalatea dan berencana akan menuju ke Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat.

Tak jauh dari kediamannya, korban dibuntuti oleh 2 orang pria dengan mengendarai sepeda motor dan langsung memepet korban.

Kemudian, Kedua pria tersebut mengetuk kaca jendela mobil korban sambil meminta rokok akan tetapi korban maupun penumpang lainnya yang berada di atas mobil tak memiliki rokok, sehingga kedua pria tersebut lansung tancap gas.

Korban yang mengira bahwa masalah tersebut hanyalah masalah sepele ternyata dibuat kaget lantaran kedua pria tersebut sudah melakukan sweeping ditengah jalan. Tepatnya di Lingkungan Boyong, Kelurahan Tamanroya.

Karena merasa panik, korban pun lantas tancap gas sehingga kedua pelaku menghindar. Tak pelak, kedua pelaku langsung memburu korban dan melempar batu ke arah kaca belakang mobil korban hingga pecah.

” Terduga pelaku terus melalukan pengejaran sampai bangkala dan akhirnya korban yang mengendarai mobil terkena macet di lingkungan Ruku-ruku, Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala, disitulah mobil tersebut di lempari batu hingga kaca besar belakang pecah,” jelas Edy, Jumat (15/11)

Pasca kejadian itu, Korban kemudian melaporkan insiden yang menimpa dirinya tersebut ke Polsek Bangkala.

Usai menerima laporan dan berhasil mengantongi identitas kedua terduga pelaku, polisi kemudian mencari keberadaan keduanya yang diketahui tinggal di Lingkungan Balandangan – Bontoa, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea.

Saat petugas tiba, kedua terduga pelaku didapati sedang berpesta miras bersama rekan-rekannya yang diperkirakan berjumlah kurang lebih 20 dari orang. Alhasil polisi kemudian meminta bantuan anggota Polsek Tamalatea mendatangi kediaman Keluarga dari 2 terduga pelaku untuk menyerahkan diri.

Namun Alih-alih menangkap kedua terduga pelaku, petugas malah mendapatkan perlawanan keras dari pihak keluarga bahkan mengancam petugas.

” Bulintaki tuka otoa, sinsongi joka poko-poko lompoa, teako niaki palalo jeka otoa (Dorong mobil mereka hingga terbalik, potong pohon besar dan jangan biarkan mereka lewat,” tiru Edy dari ucapan salah satu keluarga terduga pelaku.

Untuk menghindari bentrokan, petugas terpaksa mundur dengan dalih keduanya akan diserahkan oleh pihak keluarga namun hingga kini janji tersebut belum direalisasikan petugas

” Sampai hari ini, kedua terduga pelaku berinisial YP dan SS belum diserahkan ke Polsek Tamalatea,” imbuh Edy.

Oleh karena itu, Edy berharap agar polisi segera melakukan tindakan tegas agar kedua pelaku dapat ditangkap. Upaya ini diharapkan Edy, agar situasi tak melebar.

” Kita harapkan Polisi mampu bertindak tegas agar kejadian serupa tak terulang kembali dan memakan korban pengendara lainnya.