KabarMakassar.com — Dua orang dilaporkan berhasil kabur dari ruang sel tahanan Mapolsek Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kedua tahanan bernama Rewa Daeng Tompo dan Ra’ja ini kabur usai memanfaatkan kelengahan petugas jaga hingga akhirnya berhasil membobol plafon ruang sel tahanan.
“Ya, ada 2 orang tahanan yang kabur tetapi salah satu diantara mereka sudah berhasil ditangkap. Tahanan ini kabur lewat plafon,” ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar bersama Kasi Humas, AKP Bakri saat menggelar jumpa pers, Jumat (7/6).
Namun tak butuh waktu lama, satu diantara dua tahanan tersebut menyerahkan diri ke Mapolres Jeneponto usai Kapolres Jeneponto, AKBP Budi Hidayat langsung turun tangan.
“Setelah dikoordinasikan Bapak Kapolres dengan tokoh masyarakat, Ra’ja langsung menyerahkan diri dan diantar langsung oleh kerabatnya,” Jelasnya.
Awalnya, tahanan atas kasus pencurian dengan pasal 362/480 KUHP asal Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala ini menolak kabur namun setelah diancam bakal dianiaya oleh Rewa Dg Nompo, Ra’ja juga terpaksa kabur.
“Kabur karena ditakut-takuti oleh salah satu tersangka (Rewa Dg Ra’ja) jadi tersangka penganiayaan ini mengancam akan melakukan penganiayaan jika tidak ikut,” ungkap AKP Supriadi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Ra’ja akan menjalani proses penahanan di Mapolres Jeneponto.
Sementara itu, Rewa Daeng Tompo yang terjerat dalam kasus 351 KUHP tentang penganiayaan berat kini masih diburu polisi.
” Saat ini Kami masih melakukan pengejaran dan menyatakan status Rewa Daeng Tompo sudah jadi buron,” pungkas AKP Supriadi.