kabarbursa.com
kabarbursa.com

2 Pelaku Penganiayaan Bocah 11 Tahun di Takalar Akhirnya Ditangkap

2 Pelaku Penganiayaan Bocah 11 Tahun di Takalar Akhirnya Ditangkap
Pelaku Di Giring Keluar Menuju Ruang Press Rilis
banner 468x60

KabarMakassar.com — Tiga hari setelah kasus penganiayaan terhadap bocah berusia 11 tahun bernama Muhammad Yahya viral di media sosial, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Takalar berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan. Salah satu pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya diciduk di tempat persembunyiannya.

Kedua pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di ruang pola Polres Takalar, Selasa (25/3). Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, yang didampingi KBO Reskrim, Iptu Sumarwan, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan laporan polisi nomor 77/III/2025, yang masuk pada 23 Maret 2025.

Menurut AKP Hatta, peristiwa bermula saat korban bermain di persawahan bersama tiga temannya, yakni Firman, Ishak, dan Abdullah. Saat itu, Firman menanyakan siapa yang telah mengambil minuman kemasan Pop Ice milik ibunya. Saling tuduh pun terjadi di antara mereka, hingga akhirnya korban diduga sebagai pelaku pencurian.

Hasil pemeriksaan polisi menetapkan dua pelaku berinisial AW dan AS sebagai tersangka penganiayaan anak di bawah umur. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Sebelumnya, video berdurasi 48 detik yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap korban beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, tampak empat remaja membawa korban, lalu salah satu pelaku yang mengenakan sweater merah menendang dan memukul Yahya. Seorang pelaku lain berbaju hijau dan bercelana pendek hitam ikut menganiaya.

Puncaknya, pelaku bersweater merah melayangkan tendangan keras hingga korban terpental ke sawah dan tak mampu bangun karena kesakitan. Ironisnya, seorang pria yang berada di lokasi hanya merekam kejadian tersebut tanpa berusaha menghentikan aksi brutal itu, sementara lainnya hanya menonton.

Korban diketahui merupakan warga Dusun Tarembang, Desa Tarembang, Kecamatan Galesong, Takalar. Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu sore (23/3), namun keluarga baru mengetahui setelah video penganiayaan tersebar luas.

Diana, ibu korban, mengaku sangat terpukul melihat kondisi anaknya. Ia baru mengetahui kejadian tersebut setelah videonya viral.

“Saya sangat sedih dan tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Dia pulang dengan luka-luka dan ketakutan. Mereka menuduh anak saya mencuri, tapi apakah harus sampai seperti ini?” ujarnya, Senin (24/3)..

Diana membantah tuduhan pencurian yang dialamatkan kepada anaknya. Menurutnya, minuman kemasan itu justru diambil oleh anak dari pemilik dagangan, yang kemudian mengajak Yahya minum bersama.

“Anak saya dituduh mencuri Pop Ice, tapi sebenarnya anak penjual yang mengambil barang dagangannya, lalu mengajak anak saya minum bersama. Tapi pelaku malah membawa anak saya ke lokasi, lalu menganiayanya,” ungkapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, Yahya mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya serta trauma berat.

“Badannya sakit semua, wajahnya ada lebam dan bekas cakaran. Punggungnya juga sakit karena ditendang,” kata Diana.

Keluarga korban berharap para pelaku dihukum agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Dia masih kecil, baru kelas 5 SD, sekarang trauma berat. Saya ingin pelaku dihukum agar ini jadi pelajaran bagi semua,” pungkasnya.