KabarMakassar.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua), mengingatkan masyarakat agar semakin bijak dalam menggunakan transaksi menggunakan QR Code. Pasalnya, penipuan dengan modus baru, yang disebut Quishing, kini semakin mengancam, dengan pelaku yang berupaya menguras rekening korban.
Kepala OJK Regional 6 Sulampua, Darwisman menyebut, dalam quishing pelaku akan menggiring korban untuk memberikan informasi pribadi.
“Jadi nanti mengarahkan ke situs web pembayaran palsu untuk memperoleh data sensitif korban,” ungkapnya saat menghadiri acara Journalist Update Perkembangan Industri Jasa Keuangan Sulsel, kemarin.
OJK meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi dengan QR Code. Masyarakat juga diimbau untuk menerapkan tiga langkah pencegahan yang disarankan oleh OJK.
Pertama, jangan sekali-kali percaya pada QR Code yang dipasang di tempat umum atau yang diberikan oleh pihak yang tidak jelas.
Lebih lanjut, Darwisman juga mewanti untuk waspadai QR Code yang mengarah ke aktivitas penipuan, seperti meminta verifikasi data pribadi pengguna.
Tindakan preventif seperti mengaktifkan autentifikasi dua faktor pada semua akun keuangan yang dimiliki juga dibutukan.
“Kami terus mengedukasi masyarakat tentang modus penipuan baru ini. Kami menyarankan agar transaksi dihentikan jika ada permintaan data pribadi,” tambah Darwisman.
Sementara itu, hingga saat ini, kasus penipuan dengan modus QR Code baru ini lebih banyak terjadi di tingkat nasional. Di Sulawesi Selatan, belum ada laporan resmi terkait penipuan semacam ini.
“Walaupun belum ada laporan di Sulsel, kami berharap tidak ada korban. Untuk itu, kami terus memperkuat edukasi melalui tim yang telah kami bentuk,” tutupnya.