kabarbursa.com
kabarbursa.com

Rupiah Menguat 37 Poin, Ditopang Pelemahan Dolar AS

Rupiah Terdepresiasi 0,55 Persen ke Rp15.776 per Dolar AS
Ilustrasi Rupiah (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Rupiah berhasil mencatatkan penguatan signifikan pada penutupan perdagangan akhir pekan minggu pertama bulan Agustus, Jumat (02/08) kemarin.

Nilai tukar rupiah ditutup menguat 37 poin ke level Rp16.200 per dolar AS, meskipun sempat dibuka melemah di awal perdagangan. Penguatan ini memberikan sinyal positif bagi pasar valuta asing Indonesia, terutama setelah sempat terjadi volatilitas yang cukup tinggi sepanjang sesi perdagangan.

Pemprov Sulsel

Pada awal perdagangan, rupiah dibuka melemah ke posisi Rp16.276 per dolar AS, turun 0,24% atau 39 poin dari penutupan sebelumnya di Rp16.237. Fluktuasi ini menunjukkan bahwa pasar masih berada dalam kondisi yang sangat sensitif terhadap berbagai faktor eksternal, terutama terkait perkembangan ekonomi global dan pergerakan dolar AS.

Data Bloomberg menunjukkan bahwa sepanjang hari, rupiah terus berfluktuasi, mencapai penguatan tertinggi hingga 40 poin sebelum akhirnya mengakhiri sesi di posisi Rp16.200.

Salah satu faktor utama yang mendorong penguatan rupiah adalah pelemahan dolar AS yang terjadi setelah rilis data ekonomi Amerika Serikat yang kurang memuaskan.

Pada perdagngan dua hari sebelumnya, Kamis (01/08), AS merilis data PMI Manufaktur ISM yang menunjukkan kontraksi lebih besar dari perkiraan, menandai penurunan terdalam dalam delapan bulan terakhir.

Selain itu, data ketenagakerjaan AS juga mengecewakan, dengan klaim pengangguran awal naik menjadi 249 ribu, tertinggi dalam satu tahun terakhir. Meskipun produktivitas tenaga kerja mengalami peningkatan, namun biaya tenaga kerja tumbuh hanya setengah dari yang diperkirakan, memberikan gambaran bahwa tekanan inflasi di AS mungkin tidak seburuk yang dikhawatirkan sebelumnya.

Pelemahan dolar AS ini, yang sudah diprediksi atau priced-in oleh pasar, membuka ruang bagi penguatan mata uang lainnya, termasuk rupiah. Meskipun ada potensi teknikal rebound pada dolar AS, penguatan sementara yang dialami rupiah mencerminkan bagaimana pasar bereaksi terhadap data ekonomi global, terutama dalam konteks kebijakan moneter yang lebih luas.

Secara regional, pergerakan mata uang di Asia bervariasi terhadap dolar AS. Yen Jepang turun 0,11%, dolar Singapura melemah 0,06%, won Korea Selatan terkoreksi 0,52%, dan rupee India mengalami penurunan sebesar 0,1%. Di sisi lain, mata uang yang mengalami penguatan antara lain dolar Hong Kong yang naik tipis 0,01%, peso Filipina yang menguat 0,11%, yuan China naik 0,08%, ringgit Malaysia naik signifikan sebesar 0,35%, dan baht Thailand yang juga naik 0,08%.

Variasi pergerakan ini menunjukkan respons yang berbeda-beda dari setiap negara terhadap kondisi ekonomi global dan kebijakan moneter domestik masing-masing.

Dari sisi domestik, penguatan rupiah juga tercermin dalam kurs tengah Bank Indonesia (BI). Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) untuk rupiah tercatat naik 0,31% ke level Rp16.237 dari posisi sebelumnya di Rp16.294. Penguatan ini menunjukkan adanya konsistensi dalam tren positif nilai tukar rupiah, baik di pasar spot maupun dalam penetapan kurs oleh BI.

Dalam konteks perbankan, penting bagi nasabah yang berencana melakukan transaksi valuta asing (valas) untuk memahami perbedaan kurs yang ditawarkan oleh berbagai bank.

Dalam menghadapi kondisi pasar yang dinamis seperti ini, nasabah disarankan untuk selalu memantau pergerakan kurs dan mempertimbangkan kondisi pasar global sebelum melakukan transaksi valas.

Perubahan kurs dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, termasuk kebijakan moneter di negara-negara besar, data ekonomi global, serta sentimen pasar yang bisa berubah dengan cepat.

Penguatan rupiah pada akhir pekan ini memberikan sedikit angin segar bagi pasar domestik, meskipun tantangan masih tetap ada. Dengan data ekonomi global yang masih menunjukkan ketidakpastian, termasuk kemungkinan perubahan kebijakan moneter oleh bank sentral utama dunia, pergerakan nilai tukar rupiah dan mata uang lainnya di kawasan Asia diperkirakan akan terus menunjukkan dinamika yang cukup tinggi dalam beberapa waktu mendatang.

Pasar akan terus mencermati perkembangan ini dengan seksama, mengingat dampaknya terhadap ekonomi domestik dan keputusan investasi di Indonesia.

Untuk catatan, dalam bertransaksi valuta asing, khususnya dolar AS terhadap rupiah, penting bagi nasabah untuk memahami berbagai jenis kurs yang ditawarkan oleh bank. Berikut tiga jenis kurs berbeda yang harus diperhatikan oleh nasabah, yaitu kurs TT counter, kurs e-rate, dan kurs bank notes.

Kurs TT Counter
Kurs ini berlaku untuk transaksi yang dilakukan melalui counter bank, seperti setoran atau transfer. Kurs TT counter adalah nilai tukar yang diterapkan ketika nasabah melakukan transaksi langsung di bank, seperti saat menukar mata uang atau melakukan transfer internasional.

Kurs E-Rate
Kurs e-rate diterapkan pada transaksi yang dilakukan secara elektronik, terutama untuk nominal besar yang setara atau melebihi 25.000 dolar AS. Kurs ini biasanya lebih kompetitif dibandingkan kurs TT counter,

Kurs Bank Notes
Kurs ini berlaku ketika nasabah melakukan penukaran uang fisik di kantor bank. Tingkat kurs bank notes dapat berbeda tergantung pada status nasabah (apakah nasabah tersebut merupakan pelanggan bank atau bukan) dan kebijakan internal bank.

Selain jenis-jenis kurs tersebut, bank juga menggunakan dua kurs utama dalam setiap transaksi:

Kurs Beli: Ini adalah kurs yang digunakan bank saat membeli dolar AS dari nasabah. Artinya, kurs beli adalah nilai tukar yang diterima nasabah ketika menukarkan dolar AS dengan rupiah di bank.

Kurs Jual: Sebaliknya, kurs jual adalah kurs yang digunakan ketika bank menjual dolar AS kepada nasabah. Ini adalah nilai tukar yang harus dibayar nasabah ketika membeli dolar AS di bank.

Perlu diingat bahwa tingkat kurs ini dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung pada kondisi pasar dan kebijakan yang ditetapkan oleh bank. Oleh karena itu, nasabah disarankan untuk selalu memeriksa kurs yang berlaku sebelum melakukan transaksi valuta asing.