KabarMakassar.com — Pengamat Ekonomi dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Murtiadi Awaluddin, memberikan tanggapan positif terkait himbauan Menteri AHY tentang penurunan harga tiket pesawat hingga 10% menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menurutnya, langkah ini dapat menjadi stimulus yang efektif untuk mendorong mobilisasi wisatawan, baik yang ingin merayakan hari besar maupun memanfaatkan momen tersebut untuk berlibur.
“Ini lumayan, terutama bagi keluarga yang bepergian dalam rombongan. Pengurangan harga tiket ini pasti akan terasa dan bisa meningkatkan jumlah wisatawan di berbagai daerah, termasuk mereka yang berasal dari luar Sulawesi Selatan dan ingin kembali untuk merayakan Nataru di kampung halaman,” ujar Murtiadi, Kamis (28/11).
Namun, ia juga menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi lonjakan pengunjung, terutama pada sektor pariwisata dan akomodasi. Ketersediaan fasilitas seperti tempat wisata dan hotel harus dipastikan mencukupi agar pelayanan tetap optimal.
“Jangan sampai hanya masyarakat yang ingin merayakan Nataru yang datang, tetapi juga wisatawan lain yang memanfaatkan momen ini untuk liburan bersama,” tambahnya.
Murtiadi juga mengingatkan perlunya stabilisasi harga di sektor perhotelan. Ia menyoroti pengalaman sebelumnya di mana lonjakan kunjungan sering diikuti dengan kenaikan tarif kamar hotel secara signifikan, sehingga wisatawan harus membayar lebih mahal demi mendapatkan tempat menginap.
“Jangan sampai momen Nataru ini disalahgunakan. Pemerintah sudah memberikan stimulus dengan penurunan harga tiket pesawat, jadi harga di hotel juga harus tetap terjangkau,” tegasnya.
Murtiadi juga menilai bahwa momen liburan Nataru akan membawa keuntungan bagi berbagai sektor selain perhotelan, seperti transportasi darat, rumah makan, hingga industri souvenir dan oleh-oleh.
“Lonjakan wisatawan akan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Namun, pemerintah tetap harus berperan aktif menjaga stabilitas harga dan mengantisipasi kecenderungan lonjakan harga akibat tingginya permintaan,” tutup Murtiadi.
Untuk informasi, pemerintah resmi mengumumkan penurunan harga tiket pesawat domestik hingga 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mendorong sektor ekonomi dan pariwisata.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil sinergi intensif dengan berbagai pihak dalam beberapa pekan terakhir.
“Ini langkah kolaboratif untuk memastikan tiket pesawat lebih terjangkau. Penurunan ini dicapai melalui potongan jasa kebandarudaraan, diskon avtur, dan pengurangan fuel surcharge. Semua upaya ini memungkinkan harga tiket turun rata-rata 10 persen,” ujar AHY dalam keterangan resminya dikutip Kamis (28/11).
Penurunan harga tiket ini didorong oleh tiga intervensi utama:
- Diskon 50% pada tarif jasa kebandarudaraan.
- Potongan harga avtur sebesar 5,3%.
- Pengurangan fuel surcharge hingga 8%.
Kombinasi langkah ini berhasil menekan harga tiket rata-rata hingga 9,9 persen atau setara dengan penghematan Rp157.500 per tiket.
Secara total, masyarakat diproyeksikan menghemat hingga Rp472,5 miliar selama masa liburan. Kebijakan ini berlaku di 19 bandara utama di seluruh Indonesia mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
AHY berharap, penurunan harga tiket ini tidak hanya mempermudah masyarakat untuk merayakan liburan akhir tahun bersama keluarga, tetapi juga menggerakkan ekonomi di berbagai sektor.
“Kami berharap ini menjadi kabar baik bagi masyarakat sekaligus mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bangkit lebih kuat,” katanya.
Kebijakan ini diharapkan menciptakan efek domino yang positif. Lonjakan mobilitas masyarakat diprediksi akan memberikan keuntungan bagi industri perhotelan, transportasi lokal, kuliner, hingga produk kreatif seperti oleh-oleh dan souvenir.
Dalam menyambut musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengumumkan kebijakan potongan tarif bandara.
Langkah ini tertuang dalam Nota Dinas Nomor 1262/KUM/ND/2024 yang ditandatangani pada 22 November 2024. Kebijakan tersebut memberikan diskon hingga 50% untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas sejumlah pelayanan kebandarudaraan di unit penyelenggara bandara yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa diskon 50% berlaku untuk berbagai layanan kebandarudaraan, seperti pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U), pelayanan jasa pendaratan pesawat, pelayanan jasa penempatan pesawat, dan pelayanan jasa penyimpanan pesawat.
Kebijakan ini diambil untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat selama periode liburan akhir tahun yang diprediksi akan mengalami lonjakan aktivitas penerbangan.
Diskon PNBP tersebut berlaku untuk penerbangan yang dilaksanakan selama 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Sementara itu, periode pemesanan tiket penerbangan yang dapat memanfaatkan potongan tarif ini dimulai sejak 25 November 2024.
Keputusan ini diresmikan melalui diktum keenam Nota Dinas yang menyatakan, “Keputusan Direktur Jenderal ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, 22 November 2024.” Dengan demikian, kebijakan ini sudah mulai diimplementasikan menjelang puncak musim liburan.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor penerbangan dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. Dengan potongan tarif ini, diharapkan tingkat okupansi penerbangan meningkat, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi industri transportasi udara.