kabarbursa.com
kabarbursa.com

OJK Sulselbar Dorong UMKM Lewat Klasterisasi, Sektor Pertanian Dominasi Perkembangan

OJK Sulselbar Dorong UMKM Lewat Klasterisasi, Sektor Pertanian Dominasi Perkembangan
Ilustrasi UMKM (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mencatat sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan mendominasi aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Selatan.

Hal ini sejalan dengan program klasterisasi yang dirancang untuk memberdayakan ekosistem bisnis UMKM di wilayah tersebut.

Pemprov Sulsel

Hingga triwulan III 2024, OJK Sulselbar telah membentuk 1.300 klaster bisnis, di mana 599 di antaranya berasal dari sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan.

Dari total 19.971 debitur UMKM, sektor ini menyumbang 9.947 pelaku usaha dengan total penyaluran kredit mencapai Rp357 miliar dari keseluruhan plafond kredit sebesar Rp681 miliar.

Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, menjelaskan bahwa pola pembiayaan berbasis klasterisasi memudahkan pelaku UMKM dari hulu hingga hilir.

“Program ini tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi UMKM tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian Sulawesi Selatan secara keseluruhan,” ujarnya, Senin (06/01).

Program klasterisasi ini dirancang sebagai program multiyears dengan fokus pada pengembangan komoditas unggulan lokal, yang diharapkan terus memperkuat daya saing pelaku UMKM di wilayah tersebut.

Selain sektor pertanian, sektor perikanan juga menjadi unggulan dengan terbentuknya 217 klaster yang melibatkan 3.859 debitur.

Total kredit yang tersalurkan ke sektor ini mencapai Rp115 miliar. Sementara itu, sektor industri pengolahan berhasil membentuk 235 klaster dengan 2.503 debitur, serta kredit sebesar Rp97 miliar.

Darwisman memaparkan bahwa sektor pertanian mencatat kontribusi tertinggi sebesar 46 persen, diikuti industri pengolahan (18 persen), perikanan (16 persen), penyediaan akomodasi dan makanan minuman (11 persen), serta perdagangan besar (5 persen).

Namun, sektor perdagangan besar memiliki kontribusi terendah dengan 67 klaster, 851 debitur, dan kredit sebesar Rp29 miliar. Sektor penyediaan akomodasi dan makanan minuman mencatatkan pembentukan 145 klaster dengan 1.860 debitur, serta realisasi kredit sebesar Rp64 miliar.

Program klasterisasi terbukti membawa dampak signifikan bagi pelaku UMKM. Produksi meningkat hingga 51,44 persen, harga jual hasil produksi naik 7,08 persen, dan omzet usaha melonjak 64,74 persen.

Dari sisi target, program ini melampaui ekspektasi dengan jumlah debitur mencapai 129,58 persen dari target 15.000 debitur. Sementara realisasi kredit mencapai Rp681 miliar, atau 117,45 persen dari target Rp580 miliar.