kabarbursa.com
kabarbursa.com

OJK Pastikan Pengelolaan Bank BUMN Sesuai Aturan di Era Danantara

OJK Pastikan Pengelolaan Bank BUMN Sesuai Aturan di Era Danantara
Ilustrasi Badan Pengelola Investasi Indonesia bernama Danantara (Dok : KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung langkah pemerintah dalam membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang bertujuan untuk meningkatkan investasi dalam negeri dan memperkuat perekonomian nasional secara berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mengelola kekayaan negara secara lebih optimal dan efisien.

Pemprov Sulsel

“Kami menyambut baik inisiatif pemerintah dengan membentuk BPI Danantara. Lembaga ini akan memungkinkan pengelolaan BUMN yang lebih komprehensif serta mendorong investasi di sektor-sektor strategis,” ujarnya melalui keterangan resmi Rabu (26/02).

BPI Danantara dibentuk berdasarkan perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN yang telah disahkan oleh DPR pada 4 Februari 2025.

Tujuan utama lembaga ini adalah mengelola kekayaan negara secara terpisah dari APBN serta mengarahkannya ke investasi strategis, seperti hilirisasi industri, infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, industri substitusi impor, serta sektor digital.

Dian menjelaskan bahwa konsep sovereign wealth fund seperti BPI Danantara sudah diterapkan di banyak negara, termasuk Government Pension Fund Global di Norwegia, Temasek Holdings di Singapura, serta Qatar Investment Authority di Qatar.

“BPI Danantara bukanlah sesuatu yang baru. Banyak negara telah memiliki lembaga serupa yang mengelola dana investasi dalam skala besar, terutama di bidang teknologi, energi terbarukan, serta rantai pasokan strategis,” katanya.

Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan beberapa BUMN besar, termasuk Bank Mandiri, BRI, dan BNI.

Namun, Dian menegaskan bahwa bank-bank tersebut tetap harus beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang telah diperbarui dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Ketiga bank BUMN ini wajib tunduk pada regulasi yang ada dan tetap menjaga tata kelola yang baik serta manajemen risiko yang prudent,” tambahnya.

Sebagai perusahaan terbuka, Bank Mandiri, BRI, dan BNI juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga kinerja positif guna membangun kepercayaan investor.

“Karena sebagian sahamnya dimiliki oleh investor, bank-bank ini harus memastikan operasional mereka tetap sehat dan transparan,” jelas Dian.

OJK telah melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menyusun skema teknis pengelolaan Bank BUMN oleh BPI Danantara.

“Kami memastikan bahwa pengelolaan bank-bank ini tetap berjalan dengan baik, sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan regulasi perbankan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga akhir 2024, ketiga bank BUMN tersebut mencatatkan kinerja yang positif. Pertumbuhan dana pihak ketiga, laba bersih, serta penyaluran kredit menunjukkan tren peningkatan, didukung oleh permodalan yang kuat dan likuiditas yang terjaga.

“Sustainability kinerja bank-bank ini diperkirakan akan tetap baik di tahun 2025,” kata Dian.

Di tahun 2025, Bank BUMN akan terus memperkuat fundamental bisnis mereka dengan strategi yang lebih terarah, inovasi digital, serta pengelolaan risiko yang lebih hati-hati.

“Kami optimis bank-bank ini dapat menjaga pertumbuhan stabil di tengah tantangan ekonomi global dan domestik,” tambahnya.

Dian juga menegaskan bahwa pembentukan BPI Danantara tidak akan berdampak negatif pada layanan perbankan atau keamanan simpanan masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, Bank BUMN akan tetap beroperasi seperti biasa, sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian,” jelasnya.

OJK akan terus memantau perkembangan bisnis perbankan di bawah BPI Danantara agar tetap sejalan dengan tujuan pembentukannya.

“Kami akan memastikan bahwa bank-bank ini tetap berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional, sesuai dengan visi pemerintah dalam memperkuat stabilitas keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Dian.

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id