kabarbursa.com
kabarbursa.com

OJK Klaim Industri Perbankan Nasional Mampu Mitigasi Risiko Penguatan Dolar AS

OJK Klaim Industri Perbankan Nasional Mampu Mitigasi Risiko Penguatan Dolar AS
Otoritas Jasa Keuangan (Foto : int).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai meskipun terjadi penguatan dolar Amerika Serikat (AS) dalam beberapa waktu terakhir, risiko yang dihadapi oleh industri perbankan nasional masih dapat dimitigasi dengan baik.

Hasil uji ketahanan (stress test) yang dilakukan OJK menunjukkan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah saat ini relatif tidak signifikan berpengaruh langsung terhadap permodalan bank.

Pemprov Sulsel

Hal ini terlihat daei Porsi Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam bentuk valuta asing saat ini sekitar 15 persen dari total DPK perbankan, dengan pertumbuhan DPK valas yang masih tumbuh cukup baik secara tahunan (yoy).

Menurut OJK, bantalan permodalan perbankan yang cukup besar diyakini mampu menyerap fluktuasi nilai tukar rupiah maupun suku bunga yang masih tertahan relatif tinggi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menghadapi dampak guncangan geopolitik global yang saat ini terjadi.

Menurutnya, kebijakan suku bunga high for longer yang masih berlanjut di AS, bersamaan dengan laju inflasi yang masih jauh dari target, memengaruhi penguatan dolar AS.

Tensi geopolitik yang meningkat di Timur Tengah juga menjadi faktor penggerak penguatan dolar AS, dengan kekhawatiran akan membebani perekonomian dunia terutama dari kenaikan harga komoditas energi dan mineral utama serta kenaikan biaya logistik.

Meskipun demikian, Dian menekankan pentingnya koordinasi antar-otoritas terkait dan ketenangan masyarakat dalam menghadapi dinamika perekonomian global saat ini.

“Ketenangan dan rasionalitas dari masyarakat, serta koordinasi antar-otoritas terkait, merupakan faktor kunci dalam menghadapi dinamika perekonomian global yang saat ini terjadi,” Singkat Dian, Sabtu (20/4).