KabarMakassar.com — Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengungkapkan perkembangan aset kripto menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.
“Jumlah investor kripto meningkat dari 19,65 juta per maret menjadi 20,16 juta investor ler April kemarin,” katanya dalam Konferensi Pers RDK Bulanan Mei 2024, via Zoom Meeting, Senin (10/06).
Hal ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 410 ribu investor. Selain itu, nilai transaksi aset kripto tercatat mencapai Rp52,3 triliun pada periode triwulan pertama.
Ia menyebut, meskipun ada penurunan dibandingkan dengan bulan Maret yang mencapai Rp103,58 triliun. Namun, secara akumulatif, nilai transaksi aset kripto tumbuh meningkat hingga 308,63 persen.
“Mencapai Rp211,10 triliun, meningkat cukup tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Hasan menyebut sejak diterbitkannya Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Inovasi Teknologi di Sektor Keuangan, OJK telah aktif memfasilitasi permintaan konsultasi dari sembilan peminat dari berbagai latar belakang.
“OJK terus mendorong pendalaman pasar keuangan dan inklusi keuangan melalui inovasi produk pasar dan keuangan,” ujar Hasan.
Pada triwulan pertama tahun ini, dari 36 penyelenggara yang direkomendasikan, telah tercatat sebanyak 909 kemitraan yang berhasil dijalin dengan berbagai lembaga jasa keuangan. Kemitraan ini melibatkan sektor perbankan, pembiayaan, peer-to-peer lending, pegadaian, dan lembaga keuangan mikro.