KabarMakassar.com — Pengembangan ekonomi syariah di Sulawesi Selatan (Sulsel) kini tidak hanya berfokus pada sektor hilir, tetapi juga merambah industri hulu. Bank Indonesia (BI) terus memperkuat ekosistem ekonomi syariah di wilayah ini, dengan salah satu upayanya adalah memfasilitasi sertifikasi halal untuk Rumah Potong Hewan (RPH).
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Rizki Ernadi Wimanda, mengungkapkan bahwa BI telah membantu sertifikasi halal untuk tiga RPH Ruminansia di Kabupaten Bone, Gowa, dan Kota Parepare pada tahun ini. Tujuannya, agar semua RPH di Sulsel, yang berjumlah 24, bisa mendapatkan sertifikasi halal dalam waktu dekat.
“Fasilitasi sertifikasi halal ini bertujuan untuk memperkuat industri syariah dari hulu ke hilir, tidak hanya di sektor produk jadi tapi juga di industri awal seperti RPH,” ujar Rizki.
Ia menjelaskan bahwa Sulsel memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah, baik dari segi sumber daya alam, budaya, maupun populasi yang mayoritas muslim. BI sendiri telah mengembangkan sektor hilir ekonomi syariah di Sulsel sejak beberapa tahun terakhir, dengan fokus pada sektor-sektor seperti kuliner, farmasi, kosmetik, fashion, serta pariwisata dan rekreasi.
Strategi pengembangan ekonomi syariah yang dilakukan BI di Sulsel meliputi tiga pilar utama, yaitu memperkuat ekosistem produk halal, meningkatkan akses keuangan syariah, dan memperluas literasi serta adopsi gaya hidup halal di masyarakat.
Menurut Rizki, penguatan ekosistem produk halal merupakan langkah penting untuk menciptakan iklim yang mendukung pertumbuhan industri halal, melalui pengadaan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, serta pembiayaan bagi pelaku usaha.
“Penguatan keuangan syariah juga menjadi fokus untuk memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan berbasis syariah,” jelasnya.
Selain itu, peningkatan literasi keuangan syariah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya ekonomi berbasis syariah dan mendorong adopsi gaya hidup halal.
Rizki menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), halal centre, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memperluas literasi keuangan syariah dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.