KabarMakassar.com — Periode 19-21 Juni 2024 mencatatkan perubahan signifikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan saham-saham tertentu mengalami penurunan tajam sementara yang lain meraih keuntungan besar. Sepuluh saham mengalami penurunan harga terbesar, berkisar antara 17,3% hingga 47,9%, sekaligus masuk dalam daftar top losers.
Berdasarkan data BEI, saham PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) mengalami penurunan terbesar sebesar 47,9%, memimpin daftar top losers. Saham PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) menyusul dengan penurunan 42,3%, diikuti oleh PT Sunter Lakeside Hotel Tbk (SNLK) dengan penurunan 32,5%, PT Pulau Subur Tbk (PTPS) sebesar 27%, dan PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk (SCNP) yang anjlok 26,9%.
Saham lainnya yang juga mengalami penurunan signifikan adalah PT Martina Berto Tbk (MBTO) yang turun 24%, PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP) sebesar 20,9%, PT Jakarta International Hotels and Development Tbk (JIHD) dengan penurunan 20,5%, PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS) sebesar 17,5%, dan PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TRON) yang menurun 17,3%.
Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan kinerja positif dengan kenaikan sebesar 2,16% dari 6.734 pada penutupan pekan sebelumnya ke level 6.879. Nilai kapitalisasi pasar selama periode tersebut meningkat 2,03% menjadi Rp 11.719 triliun dari Rp 11.486 triliun pada pekan sebelumnya. Rata-rata nilai transaksi harian juga naik signifikan sebesar 43,38% menjadi Rp 15,17 triliun dari Rp 10,58 triliun.
Namun, rata-rata volume transaksi harian mengalami penurunan 6,67% menjadi 23,63 miliar saham dari 25,31 miliar saham. Rata-rata frekuensi transaksi harian mengalami kenaikan sebesar 0,76% menjadi 909 ribu kali dari 902 ribu kali pada pekan lalu. Pada perdagangan Jumat (21/6/2024), investor asing mencatatkan transaksi beli bersih (net buy) sebesar Rp 1,14 miliar, memperkecil nilai jual bersih (net sell) investor asing sepanjang tahun ini menjadi Rp 8,22 triliun.
Sebaliknya, sepuluh saham menunjukkan performa luar biasa dengan kenaikan harga dari 17,7% hingga 52,34%, menduduki posisi top gainers. Saham PT Sona Topas Tourism Tbk (SONA) mencatatkan kenaikan terbesar sebesar 52,34%, diikuti oleh PT Makmur Berkah Amanda Tbk (AMAN) dengan kenaikan 37,65%, PT Pam Mineral Tbk (PPRI) sebesar 35,1%, PT Ladangbaja Murni Tbk (LABA) 34,8%, dan PT Acset Indonusa Tbk (ACST) sebesar 34,7%.
Saham lainnya yang juga mengalami kenaikan signifikan termasuk PT Indospring Tbk (INDS) sebesar 25,3%, PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA) 20,3%, PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (GOLD) 19,2%, PT Inocycle Technology Group Tbk (INOV) 19,2%, dan PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) dengan kenaikan 17,7%.
Faktor Pendukung Kenaikan IHSG
Kenaikan IHSG dalam sepekan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor positif, termasuk surplus neraca dagang Indonesia, pertumbuhan kredit perbankan, peningkatan uang beredar, suku bunga yang tetap, dan perubahan kebijakan Full Call Auction (FCA) oleh BEI.
Surplus Neraca Dagang Indonesia
Neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2024 mencatat surplus sebesar US$2,93 miliar, dengan nilai ekspor mencapai US$22,33 miliar dan impor sebesar US$19,40 miliar. Surplus ini menandai bulan ke-49 berturut-turut Indonesia mencatatkan surplus perdagangan.
Pertumbuhan Kredit Perbankan
Pertumbuhan kredit perbankan Indonesia mencapai 12,15% secara tahunan pada Mei 2024, didukung oleh sektor perdagangan, industri, dan jasa. Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 8,63% (yoy), sementara pembiayaan syariah tumbuh 14,07% (yoy).
Peningkatan Uang Beredar
Posisi uang beredar (M2) pada Mei 2024 tercatat sebesar Rp8.965,9 triliun, tumbuh 7,6% (yoy), didorong oleh peningkatan uang beredar sempit (M1) dan uang kuasi, serta penyaluran kredit dan aktiva luar negeri bersih.
Suku Bunga BI Tetap
Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan pada 6,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20-21 Juni 2024. Keputusan ini bertujuan untuk memastikan inflasi terkendali dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Perubahan Kebijakan Full Call Auction
BEI merevisi kriteria saham yang dapat masuk dalam Full Call Auction, termasuk perubahan pada harga rata-rata saham dan kriteria likuiditas. Revisi ini diharapkan meningkatkan likuiditas dan transparansi pasar saham Indonesia.
kebijakan FCA sebelumnya :
1) Harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51,00.
2) Laporan Keuangan Auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer).
3) Tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada Laporan Keuangan Auditan dan/atau Laporan Keuangan Interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya.
4) Perusahaan Tercatat yang merupakan perusahaan tambang minerba atau induk dari perusahaan tambang minerba yang belum memperoleh pendapatan dari core business hingga tahun buku ke-4 sejak tercatat di Bursa.
5) Memiliki ekuitas negatif pada laporan Keuangan terakhir.
6) Tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V (terkait Saham Free float).
7) Memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 (sepuluh ribu) saham selama 6 (enam) bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.
8) Perusahaan Tercatat dalam kondisi dimohonkan PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian.
9) Anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material terhadap Perusahaan Tercatat, dalam kondisi dimohonkan PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian.
10) Dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
11) Kondisi lain yang ditetapkan oleh Bursa setelah memperoleh persetujuan atau perintah Otoritas Jasa Keuangan.
BEI telah merevisi kriteria nomor 1, 6, 7 Berikut perubahannya:
1) Harga rata-rata saham di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51,00; dan Dalam kondisi likuiditas rendah dengan rata-rata harian nilai kurang dari Rp5.000.000 (lima juta rupiah) dan volume kurang dari 10.000 (sepuluh ribu) selama 3 bulan terakhir.
6) Tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V (terkait Saham Free float), kecuali ketentuan jumlah saham free float paling sedikit 50.000.000 (lima puluh juta) untuk Papan Utama dan Papan Pengembangan, dan diatas 5% dari jumlah saham tercatat untuk Papan Utama, Papan Pengembangan dan Papan Akselerasi.
7) Memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 (sepuluh ribu) saham selama 3 (tiga) bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.
Secara keseluruhan, berbagai faktor positif ini telah mendorong pergerakan IHSG ke arah yang lebih baik, meskipun beberapa saham mengalami penurunan tajam. Perkembangan ini menunjukkan dinamika pasar saham Indonesia yang terus beradaptasi dengan berbagai kondisi ekonomi dan kebijakan.