kabarbursa.com
kabarbursa.com

Diskop Makassar Alokasikan Rp67 Juta untuk Sertifikasi Halal 15 UMKM

Diskop Makassar Alokasikan Rp67 Juta untuk Sertifikasi Halal 15 UMKM
Ilustrasi (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kota Makassar menganggarkan sekitar Rp67 juta untuk membantu 15 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendapatkan sertifikat halal secara gratis.

Program ini dirancang untuk memfasilitasi UMKM dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal yang semakin penting.

Pemprov Sulsel

Kepala DiskopUKM Kota Makassar, Muhammad Rheza menjelaskan, program sertifikasi halal untuk UMKM ini telah dilaksanakan sebelumnya.

“Seperti tahun sebelumnya, kami kembali menyediakan 15 kuota untuk UMKM. Namun, tahun lalu hanya delapan UMKM yang memanfaatkan program ini.” katanya.

Anggaran yang dialokasikan per UMKM diperkirakan sebesar Rp4 juta. Program ini dibagi menjadi dua jenis. Pertama, program reguler yang mengurus sertifikasi halal secara berbayar atau disubsidi langsung oleh Pemerintah Kota Makassar untuk 15 produk UMKM yang lebih spesifik.

Kedua, program self declare yang bekerja sama dengan Kementerian Agama Kota Makassar dengan kuota 1.000 UMKM tahun ini. Namun, program ini belum banyak dimanfaatkan oleh pelaku UMKM, seperti dijelaskan oleh Rheza.

Rheza berharap bahwa kedua program ini akan dimaksimalkan oleh pelaku UMKM, terutama dengan adanya kebijakan yang mewajibkan UMKM memiliki sertifikasi halal hingga batas waktu 17 Oktober 2024, sesuai dengan Peraturan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

“Harapan kami, seluruh pelaku usaha, khususnya UMKM di sektor kuliner, segera mengurus sertifikat halal mereka,” tutup Rheza.