kabarbursa.com
kabarbursa.com

BI Catat Transaksi Digital Banking Capai Rp5,36 Miliar

BI Catat Transaksi Digital Banking Capai Rp5,36 Miliar
Iustrasi Transaksi Digital (Doc KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi digital banking mencapai 5,26 miliar transaksi, tumbuh sebesar 32,03% dibandingkan dengan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) pada triwulan II Tahun 2024.

Selain itu, transaksi uang elektronik meningkat sebesar 36,22% (yoy) dengan total 3,87 miliar transaksi, sementara transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) melonjak 226,54% (yoy) dengan 50,5 juta pengguna dan 32,71 juta merchant

Pemprov Sulsel

Hal ini menunjukkan Transformasi digital di Indonesia terus berkembang pesat, mendorong pertumbuhan yang signifikan dalam transaksi ekonomi dan keuangan digital.

Dalam keterangan resmi Bank Indonesia yang dikutip Minggu (04/08), Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P. Joewono, dalam acara Casual Talk bertema “Digital Leap: Paving The Way for Economic and Finance Transformation” yang berlangsung di Jakarta pada 3 Agustus 2024, mengungkapkan bahwa ekspansi akseptasi transaksi digital ini diperkirakan akan semakin meningkat seiring dengan pergeseran preferensi masyarakat dan tingginya laju inovasi digital.

Namun demikian, perkembangan ini juga membawa berbagai risiko yang dapat merugikan masyarakat secara luas, sehingga menuntut terobosan kebijakan dan peningkatan literasi digital.

Doni P. Joewono menjelaskan bahwa Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dirancang untuk memperkuat manajemen risiko guna membangun ekosistem ekonomi dan keuangan digital (EKD) yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, BSPI 2030 menekankan tiga langkah utama. Pertama, meningkatkan literasi digital masyarakat agar tidak hanya menjadi pengguna aktif tetapi juga memahami risiko transaksi digital, seperti ancaman siber dan penipuan, melalui program peningkatan dan pemerataan literasi digital di tingkat nasional maupun daerah.

“Kedua, dukungan dari industri dan asosiasi sangat penting dalam membentuk ekosistem digital yang kuat dengan mengedepankan inovasi dan investasi teknologi pengamanan infrastruktur berlapis untuk menangkal ancaman siber yang semakin kompleks,” katanya.

Ketiga, lanjutnya, sinergi dan kolaborasi yang kuat antar otoritas, kementerian, lembaga, dan industri serta asosiasi dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan melindungi masyarakat perlu terus diperkuat.

Sejalan dengan itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta, dalam acara Leader’s Insight Casual Talk bertema “Apa-apa Digital, Apa-apa Cyber, Ada apa Sih?”, menekankan bahwa laju akselerasi digital harus diimbangi dengan literasi dan perlindungan konsumen yang setara untuk memitigasi serangan siber yang masif.

Filianingsih menyatakan bahwa Bank Indonesia akan mengembangkan BI-Payment Clear sebagai skema untuk memperkuat kapasitas industri dan manajemen risiko.

Selain itu, industri sistem pembayaran dituntut untuk memperkuat TIKMI (teknologi, interkoneksi, kompetensi, manajemen risiko, dan infrastruktur teknologi) yang akan mendukung terciptanya EKD yang handal. Pada inisiatif inovasi, akseptasi digital yang telah berjalan akan dilanjutkan dan diperkuat melalui program literasi digital.

Untuk informasi, diskusi dalam Casual Talk tersebut juga membahas upaya menjaga keseimbangan antara perkembangan ekonomi digital dan manajemen risiko melalui penerapan regulasi dan pengawasan yang tepat.

Diskusi ini menyoroti peran kolaboratif berbagai pihak, termasuk regulator, industri, akademisi, dan konsumen, dalam menciptakan ekosistem pembayaran yang aman, efisien, dan inklusif.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat mengidentifikasi peluang baru serta mengatasi tantangan yang muncul, sehingga inovasi ekonomi dan keuangan digital dapat berjalan seiring dengan manajemen risiko dan perlindungan konsumen yang memadai.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari kementerian/lembaga, asosiasi dan industri sistem pembayaran, pelaku UMKM, mahasiswa, dan menghadirkan narasumber para pakar ekonomi dan keuangan digital. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif Indonesia (FEKDI x KKI) 2024 yang diselenggarakan pada tanggal 1-4 Agustus 2024 di Jakarta Convention Center (JCC).

Selain itu, dalam pembukaan Konferensi Internasional Journal of Islamic Economics and Finance ke-10 di Jakarta pada Jumat (02/08) kemarin, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menekankan pentingnya kontribusi digitalisasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

Perry menyampaikan tiga hal penting untuk memperkuat digitalisasi ekonomi dan keuangan syariah. Pertama, memperkuat aspek kewirausahaan dalam mengembangkan ekosistem ekonomi syariah dengan cara mengembangkan industri halal melalui digitalisasi proses sertifikasi halal, memfasilitasi e-commerce untuk penjualan produk halal, mendorong tumbuhnya crowdfunding syariah, serta penguatan data analytics dan market research untuk perumusan kebijakan strategis.

Kedua, berorientasi pada kemanfaatan masyarakat luas melalui pengembangan inklusi keuangan dengan memperluas akses ke lembaga keuangan Islam menggunakan platform digital dan penguatan program literasi digital.

Ketiga, mendorong adopsi dan adaptasi teknologi serta inovasi digital melalui pengembangan produk dan jasa keuangan syariah berbasis digital dengan memanfaatkan artificial intelligence (AI) dan machine learning (ML).

Konferensi Internasional dan Call for Papers Journal of Islamic Economics and Finance (JIMF) diselenggarakan untuk mengembangkan ekosistem riset dan mendorong pertukaran gagasan ilmiah dalam perumusan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah.

Sejak tahun 2023, JIMF telah meraih peringkat Q2 terindeks Scopus dan pada tahun 2024 kinerjanya semakin membaik dengan capaian sebagai “Top 1 Scopus journal ranking in Indonesia” dan “Top 2 in the Asia-Pacific under Islamic economics and finance category.” Acara ini dihadiri oleh akademisi, perwakilan kementerian/lembaga, perbankan dan lembaga keuangan syariah, komunitas syariah, serta mahasiswa, dan menampilkan narasumber pakar ekonomi dan keuangan syariah internasional serta pakar AI yang berkaitan dengan social finance and welfare. JIMF 2024 juga menjadi bagian dari rangkaian FEKDI x KKI 2024.