kabarbursa.com
kabarbursa.com

CEK FAKTA: Prabowo, Korupsi Indonesia Semakin Parah?

banner 468x60

KabarMakassar.com — Dalam debat Calon Presiden (Calon) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Sangri-La, Jakarta, Sabtu (30/3). Calon Presiden nomor urut 02 mengatakan, jika di Indonesia terlalu banyak korupsi dan mendarah daging.

"Korupsi sudah dalam kondisi yang sangat parah, seperti penyakit stadium empat. Kita tidak mau negara terus seperti ini mereka ingin negara yang tidak korup," kata Prabowo.

Hasil Cek Fakta:

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kondisi korupsi di Indonesia masih mengkhawatirkan meski Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia meningkat pada 2018. Staf Ahli ICW Emerson Yuntho mengibaratkan kondisi korupsi di Indonesia masuk stadium 3.

Dimana Staf Ahli ICW Emerson Yuntho mengatakan jika Indeks persepsi korupsiIndonesia paling enggak 10 sampai 15 tahun tidak terlalu menggembirakan, Korupsi Indonesia sudah masuk kategori stadium 3, bukan stadium 4.

Sementara Manager Riset Transparency International Indonesia Wawan Sujatmiko mengatakan skor IPK Indonesia naik satu poin. Ia menjelaskan jika skor IPK Indonesia tahun 2018 adalah 38, setelah 2016, 2017 skor IPK 37.

Naik turunnya skor IPK ditentukan berdasarkan sembilan indikator penilaian, yaitu World Economic Forum, International Country Risk Guide, Global Insight Country Risks Ratings, IMD World Competitiveness Yearbook, Bertelsmann Foundation Transform Index, Economist Intelligence Unit Country Ratings, PERC Asia Risk Guide, Varieties of Democracy Project dan World Justice Project.

Tidak hanya itu Organisasi ini juga (TII) mengkritik rendahnya komitmen anti korupsi para pejabat yang tercermin dari rendahnya jumlah pejabat yang menyetorkan laporan harta kekayaan ke KPK.

Kasus-kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara juga menghambat perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), kata Sekretaris Jendral TII, Dadang Trisasongko.

Dadang mengatakan IPK Indonesia tahun 2018 naik satu poin menjadi 38 dibandingkan tahun 2017 dan 2016, membuat Indonesia setara dengan Bosnia-Herzegovina, Sri Lanka, dan Swaziland di Afrika. Peringkat Indonesia juga naik tujuh poin ke posisi ke-89 dari 180 negara.

 dalam indeks IMD World Competitiveness, yang melihat daya saing suatu negara secara internasional, Indonesia turun tiga poin dari 41 ke 38.

Sementara untuk indeks Varieties of Democracy Project, yang melihat pelaksanaan praktik demokrasi di suatu negara, Indonesia tergelincir dua angka, dari sebelumnya posisi 30 ke 28.

Penurunan ini, kata Dadang, adalah konsekuensi dari kasus-kasus korupsi yang melibatkan sejumlah aktor politik yang berkongkalikong dengan pelaku bisnis.

"Jadi situasi korupsi politiknya masih parah," kata Dadang.

Dadang menjelaskan political corruption dilakukan oleh orang-orang yang dipilih melalui proses politik, seperti anggota DPR, DPRD, maupun kepala daerah.

Mereka, katanya, masih kerapkali melakukan abuse of power untuk mendapat keuntungan bagi dirinya sendiri mau pun orang lain melalui beberapa cara, seperti penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, dan pemberian izin.

Ia menambahkan, 60% kasus yang ditangani KPK terkait dengan aktor politik, yang beberapa disebutkan bekerja sama dengan pihak swasta.

Referensi : 

https://nasional.tempo.co/read/1189974/kpk-tangkap-anggota-dpr-dan-bumn-pupuk-dalam-rangkaian-ott
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-47052551

Kesimpulan: Pernyataan Prabowo sebagian benar jika Korupsi di Indonesia mendarah daging di Indonesia dan mengkhawatirkan.