kabarbursa.com
kabarbursa.com

Cek Fakta : Anies Sebut Pemerintah Lebih Sering Otak-Atik Kurikulum Pendidikan

banner 468x60

KabarMakassar.com — Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan mengatakan bahwa pemerintah lebih sering mengotak-atik buku dan kurikulum pendidikan dan tidak fokus pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru.

Hal ini disampaikan pada sesi pemutaran video Debat Capres ke-5 tahun 2024 yang digelar Minggu (04/02).

Pemprov Sulsel

Dalam putaran video, Anies menyebut pemerintah lebih sering mengotak-atik buku dan kurikulum dan tidak fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.

“Pemerintah lebih sering mengotak-atik buku dan kurikulum pendidikan dan bukan fokus meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru”, ungkapnya

Associate Professor Data Science Program Monash University Indonesia, Derry Wijaya mengatakan di Indonesia, kurikulum pendidikan saat ini mengalami perubahan sebanyak sepuluh kali sejak kemerdekaan.

Perubahan kurikulum ini terjadi pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, 2013 dan 2022.

Disebutkan bahwa alasan politis seringkali menjadi penyebab masalah dalam perubahan kurikulum di Indonesia.

Perubahan dalam kurikulum Indonesia terjadi bukan karena hasil dari program evaluasi yang dilaksanakan dengan ketat, dengan kata lain bahwa rezim yang berbeda menyebabkan kurikulum yang berbeda.

Sehingga untuk menjaga kurikulum responsif terhadap tuntutan era yang berubah adalah krusial untuk sistem pendidikan suatu negara.

Namun perubahan cepat dalam suatu sistem dapat mengakibatkan masalah kompleks dan sering kali memicu kemungkinan ketidaksesuaian struktur pendidikan.

Sementara itu, Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum UGM, Nabiyla Risfa Izzati mengungkap bahwa hingga saat ini jaminan kesejahteraan guru lebih banyak terfokus hanya pada guru ASN. Sedangkan jumlah guru non-ASN jauh lebih banyak sehingga mereka lebih banyak mengalami kesulitan untuk mendapatkan kesejahteraannya.

Sejumlah regulasi yang mengatur terkait guru honorer misalnya PP 49/2018 dan Permendikbud 19/2020 yang tidak memberikan jaminan kesejahteraan didalamnya.

Sehingga klaim yang disebutkan Anies Baswedan sebagian benar.