KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar untuk tidak melakukan mudik menggunakan fasilitas negara, termasuk penggunaan kendaraan dinas (randis).
Dalam pernyataannya, lelaki yang kerap disapa Danny Pomanto itu menegaskan bahwa ASN juga dilarang menambah libur Lebaran.
“Jangan pakai fasilitas negara dan pulang tepat waktu,” ujar Danny.
Danny Pomanto mengancam akan memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar aturan ini, salah satunya pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Lebih lanjut, ia juga mengajak ASN untuk tidak menambah libur karena pada tanggal 16 April, dirinya akan membawa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar untuk melakukan kunjungan ke Makassar Goverment Center (MGC).
Perlu diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 7 Tahun 2024, cuti bersama Idul Fitri 2024 bagi PNS ditetapkan selama empat hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024. Keputusan ini telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.